Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10.345 gram atau sekitar 10 kilogram.
Tak hanya itu, aparat juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis blank gun beserta 86 butir amunisi. Aksi penyelundupan ini dilakukan oleh pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Barat Pulau Takong Iyu, Minggu, 20 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan oleh Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, dalam konferensi pers di Batam, Rabu (23/10/2024).
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima prajurit Lanal TBK tentang adanya transaksi narkoba lintas negara menggunakan speed boat bermesin 85 PK berwarna hijau.
Setelah mendapat informasi, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan. Tidak lama, boat mencurigakan terpantau oleh prajurit dan Tim F1QR langsung melakukan pengejaran.
Pelaku yang berinisial “ND” (49 tahun) berusaha kabur dan sempat memberikan perlawanan dengan memutar balik speed boat.
Namun, setelah tembakan peringatan dilepaskan, pelaku akhirnya menyerah ketika boat-nya menabrak kapal Patkamla Mahesa dan tenggelam. Pelaku yang jatuh ke laut langsung diamankan oleh prajurit TNI AL.
Dari penangkapan ini, ditemukan dua tas hitam berisi 10 kotak putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 10 kilogram, serta senjata jenis blank gun beserta amunisinya.
Barang bukti langsung dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan hasil uji narkotest menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Dalam konferensi pers, Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama intelijen antara Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri, serta dukungan dari masyarakat.
Sinergi antar Instansi tersebut diwujudkan dalam operasi taktis di laut yang akhirnya membuahkan hasil positif.
“Kami sangat berterima kasih atas interoperabilitas yang terjadi antara seluruh pihak terkait. Dengan keberhasilan ini, kita telah menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkoba, di mana nilai barang bukti yang disita mencapai Rp10 miliar,” ungkap Pangkoarmada I.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah perairan nasional, termasuk peredaran narkoba, demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.
Komentar