Dobo, Kabarsulsel-indonesia.com -Pelaksana Tugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo Sony S. Tanikwele menyambangi Markas Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru, Kamis (8/9/2022).
Kehadiran Kalapas Sonny di Mapolres Aru didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Andrey Maspaitela diterima langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rival di ruang kerjanya.
Sony dalam keterangannya menerangkan bahwa kehadiran dirinya di Polres Kepulauan Aru dalam rangka menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak kepolisian.
Dikatakan, keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas adalah hal yang sangat kursial, sehingga perlu upaya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif dan humanis.
“Jika diabaikan begitu saja terhadap kemungkinan yang terjadi, maka akan menimbulkan gangguan kamtib dan berakibat fatal, sehingga perlu sekali menciptakan suasana Lapas yang kondusif dan humanis agar dapat mencegah atau meminimalisir gangguan kamtib,” ucap Kalapas.
Dirinya juga menambahkan, tujuan diadakannya PKS ini adalah untuk meningkatkan koordinasi di bidang pengamanan, patroli sambang, pengawalan, pelatihan, dan pertukaran informasi.
“Intinya kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kamtib di lingkungan lapas,” kata Sony.
Sementara itu, Kapolres AKBP Dwi mengungkapkan bahwa dirinya siap membantu pihak Lapas dalam pencegahan maupun penanggulangan gangguan kamtib.
“Kami tentu siap dalam membantu, mencegah, bahkan menanggulangi gangguan kamtib jika sewaktu-waktu terjadi di Lapas,” ujar Rival.
Dirinya berharap semoga dengan adanya penandatanganan PKS tersebut dapat meningkatkan sinergitas antara Polres Kepulauan Aru dan Lapas Kelas III Dobo.
” Saya berharap kita dapat terus meningkatkan sinergi dan koordinasi yang baik antar kedua pihak,” pungkas Sony.
(Lapas Dobo/red)









Komentar