KSI. KALBAR,- Salah satu pembangunan proyek pembangunan jalan yang terletak di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang, diduga proyek asal-asalan.
Proyek yang memiliki papan Plang yang tertulis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR) Kabupaten, dengan judul Pelaksanaan lanjutan pembangunan jalan Pemeliharaan berkala/Rehabilitas jalan tambah Rekontruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur KUSUS Kabupaten jalan Pematang gadung-Pelang dengan No. Kontak P/61/PPK DAK /DPUTR-B 602/VII/2021 serta memiliki jumlah dana sembilan belas miliyar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus delapan belas ribu Rupiah (19.799.418.000.00).
Pembangunan ini diduga berkaitan adanya dugaan pengelapan pajak Daerah, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Ketua investigasi Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Welli, Kamis 9 September 2021.
Welli menyampaikan, bahwa pembangunan tersebut dapat dipertanyakan status izinnya, sebab izinnya sudah tidak aktif lagi, namun tetap melaksanakan pembangunan.
“Kita tidak ada menghalang-halangi pelaksanaan pembangunan jalan pelang pematang gadung ini. Namun, kita pertanyakan status ijin galian C yang digunakan, karena di duga perijinan galian C yang di miliki oleh pelaksana kontraktor sudah tidak aktif lagi alias sudah mati,” terangnya.
Welli salah satu pengiat dari organisasai LAKI, membidik disini ada pihak perusaan yaitu PT TAMARIN mencari keuntungan secara tidak wajar yaitu dengan cara memakai ijin galian C ilegal
Welli sendiri menyampaikan, PT tersebut berpontensi pengelapan pajak Daerah. Karena timbunan yang digunakan adalah tanah timbunan yang berasal dari wilayak Kecamatan Kendawangan,tepatnya di RT sungai Gayan Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawanagan.
“Diharapakan instasi terkait atau pihak pihak yang bersangkutan perlu ditinjau lagi atau di kaji ulang karena ini adalah menyangkut kerugian Negara terutama Daerah salah satunya pajak,” tegas Welli.
Selain itu, Welli juga menambahkan, pihak perusahaan (PT), sepertinya kurang pengawasan atau ada hal lain dibalik persoalannya kegiatan ini yang sudah berjalan dari tanggal mulai kontrak 5 juli 2021.
Welli sendiri akan melakukan kordinasi dan sekali gus investigasi dan tidak menutup kemungkinan akan kita Laporkan kepada intasi yang terkait berkaitan hal ini. (Agt)
Komentar