Tim Intel TNI Sergap Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Telkom di Mojokerto: “Aset Negara, Kami Wajib Bertindak!”

NEWS314 views

Mojokerto, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung sejak malam hingga dini hari, Kamis–Jumat, 12–13 Juni 2025, Tim Intelijen Walet Merah Korem 082/CPYJ berhasil menggulung lima pelaku pencurian kabel tembaga milik Telkom Indonesia di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dipimpin langsung oleh Dantim Intelrem 082/CPYJ Lettu Inf. Eko Supriyo Wibowo, tim beranggotakan 10 personel ini bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penggalian kabel yang mencurigakan. Operasi ini tak hanya membongkar aksi pencurian, tetapi juga menyibak dugaan jaringan terorganisir lintas kota.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah:

  1. Jonathan Adi Prabowo alias Jojo – warga Sawojajar, Malang (diduga otak utama aksi),
  2. Umar Hayat – asal Tambakrejo, Surabaya, yang mengaku sebagai wartawan salah satu media online,
  3. Syamsul – warga Simolawang, Surabaya,
  4. Daroji – asal Desa Watesnegoro, Mojokerto,
  5. Harianto – warga Kalipuro, Mojokerto.

Dalam keterangannya, Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, S.Hub.Int., M.Hub.Int, menyatakan bahwa aksi para pelaku dilakukan tanpa izin resmi dari Telkom maupun instansi berwenang.

“Awalnya kami mendapat laporan warga yang curiga karena penggalian dilakukan tengah malam dan terus-menerus selama berminggu-minggu. Saat dicek, ternyata para pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun,” ungkap Danrem.

Barang bukti yang diamankan berupa:

  • 1 unit truk Mitsubishi S 8987 NE,
  • 1 unit mobil Calya S 1997 JU,
  • serta puluhan batang kabel tembaga hasil penggalian bawah tanah.

Menurut Danrem, nilai kerugian negara dari aksi ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Satu titik penggalian bisa merugikan lebih dari Rp100 juta. Kalau ini sudah dilakukan berulang selama berminggu-minggu, bisa dibayangkan skalanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, para pelaku mengaku hanya bekerja atas perintah seseorang berinisial BM yang disebut-sebut berasal dari Surabaya dan Jakarta. Namun, hingga saat ini, pihak yang disebut sebagai koordinator belum memenuhi panggilan Danrem.

“Kami sudah hubungi yang bersangkutan, katanya mau datang, tapi tidak kunjung muncul. Semua sudah kami limpahkan ke pihak Satreskrim Polres Mojokerto untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas Danrem.

Danrem pun mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya dengan proyek yang tampak legal secara kasat mata namun dijalankan dengan cara mencurigakan.

“Jangan terkecoh dengan rambu-rambu standar proyek. Kalau dikerjakan tengah malam dan tidak bisa menunjukkan surat resmi, maka patut dicurigai,” ujarnya.

Ia menutup dengan pernyataan tegas: “Ini aset negara. Merugikan negara. Kami, TNI, tidak akan tinggal diam.”

Kini, kelima pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan atas jaringan dan aktor intelektual di balik kasus ini masih terus dikembangkan.

Komentar