Tiga Tahun Pemdes Alusi Tamrian Utang , Namun Amnesia Saat Membayar.

Uncategorized640 views

Tanimbar.Kabarsulsel-Indonesia.com – Pemerintahannya Desa Alusi Tamrian Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali dikejutkan dengan adanya utang sebesar sepuluh juta rupiah sejak tahun 2022 tak kunjung dibayar hingga saat ini. Kamis 12 Juni 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, utang sebesar sepuluh juta rupiah itu dipergunakan untuk proses pelantikan kepala desa Alusi Tamrian dan yang menerima uang tersebut adalah sekertaris desa Alusi Tamrian namun mirisnya hingga saat ini pemerintah desa Alusi Tamrian seakan lupa terhadap pinjaman itu

Mirisnya Kepala Desa Alusi Tamrian yang dihubungi pihak keluarga yang meminjamkan uang tersebut, kepala desa tidak merespon namun memblokir kontak pihak keluarga, hal ini diduga pemerintah desa Alusi Tamrian sengaja untuk menghindar dari pinjaman tersebut.

Kepala desa Alusi Tamrian yang dikonfirmasi media ini, pihaknya dengan lantang dan berani menyampaikan bahwa terkait dengan pinjaman itu dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa ada pinjaman atas nama pemerintah desa.ucapnya melalui panggilan telepon seluler.

perlu di ketahui pula bahwa, Kwitansi sebagai bukti tanda terima yang dilakukan kedua belah pihak itu ditandatangani oleh mantan pejabat kepala desa Alusi Tamrian Kostantinus Labatar pada tanggal 20-04-2022 dengan jaminan bunga sebesar 30% sekaligus di bubuhi tanda tangan serta cap pemdes Alusi Tamrian.

Hingga berita ini dikeluarkan mantan pejabat kepala desa Kostantinus Labatar belum sempat dikonfirmasi untuk dimintai kejelasan terkait utang piutang tersebut.

Saily

Komentar