Tiga Pimpinan DPRD Malra Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Malra pada Sabtu (23/11/2024).

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Maluku.

Ketiga pimpinan DPRD Malra periode 2024-2029 yang dilantik adalah Ketua DPRD Stevanus Layanan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Wakil Ketua I Yohanis Bosko Rahawarin dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Wakil Ketua II Anthonius Rejaan dari Partai Nasdem.

Dalam sambutannya, Stevanus Layanan menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami bertiga, sebagai pimpinan DPRD, merasa terhormat dan berterima kasih atas dukungan seluruh partai politik, khususnya PDI-P, PAN, dan Nasdem, yang telah mempercayakan kadernya untuk memimpin lembaga ini,” ujar Stevanus.

Ia menambahkan bahwa pelantikan ini tidak hanya menjadi momen berharga bagi para pimpinan, tetapi juga merupakan kebahagiaan bersama seluruh anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Malra, dan masyarakat setempat.

Komitmen Sinergi dan Kolaborasi

Stevanus menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas, wewenang, serta hak-hak yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki tugas strategis, mulai dari membentuk peraturan daerah bersama Bupati, membahas dan menyetujui APBD, hingga mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa asas desentralisasi harus diwujudkan melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah.

“Kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Stevanus.

Pelantikan ini menjadi awal baru bagi DPRD Malra periode 2024-2029 untuk menjalankan perannya sebagai wakil rakyat, memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan, dan membangun Maluku Tenggara yang lebih maju.

Komentar