Ambon.Kabarsulsel.Indonesia.Com.Terkait dengan perencanaan Doking Kapal KM Bacan milik Distrik Navigasi Kelas I Ambon di Makassar, Kepala Seksi Armada Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, Ilham Kamarullah, S.IP.,M.H, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya kantor Navigasi Ambon, Kamis (10/10/2024) menjelaskan bahwa,
Perencanaan Doking itu sudah sejak awal setelah 4 sampai 5 Tahun harus ada kegiatan Doking besar untuk perbaikan instrumen-instrumen yang ada didalamnya. Kapal yang akan Doking yang berangkat sebentar di PT IKI di makassar adalah KM Bacan milik kantor Distrik Navigasi Klas I Ambon dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Sebelum diadakan Doking ungkap, harus ada peninjauan dari BKI terkait dengan masalah kerusakannya lalu mereka akan membantu untuk penyusunan Repailistnya. Untuk penyusunan Repailistnya terkait kerusakan-kerusakan yang ada di kapal biasanya bekerja sama dengan BKI karena sudah ada arahan dari pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan sudah ada MoU dengan BKI kalau memang ada kapal-kapal yang akan Doking bisa bekerjasama dengan mereka terkait dengan penyusunan Repailistnya.
Menurut Ilham, Untuk Doking tergantung dari kerusakan, kalau kerusakannya agak banyak perbaikan-perbaikan instrumen-instrumen yang ada didalamnya itu butuh banyak perbaikan, itu berarti tenggang waktu untuk kegiatan tersebut lebih lama. Kita sudah 5 Tahun tidak Doking maka butuh 90 hari untuk pekerjaan Doking.
Terkait Doking kapal KM Bacan tambah Ilham, ada beberapa kali tertunda karena faktor pembiayaan dari pusat Kementerian Perhubungan. Kita tetap usulkan untuk kegiatan Doking ini namun dari pusat kadang-kadang pembiayaan juga terhambat, mungkin tahun depan baru dijalankan.
Untuk pembiayaan kerusakan sebuah kapal tergantung item yang ada diatas kapal. Biasanya ada survey awal untuk penyusunan Repailist itu dan kerjasama dengan BKI, karena kalau memang disusun terus ada banyak kerusakan maka tergantung dari kerusakan itu. Pembayaran layanan dok itu dikontrakan dengan sistem ekatalog nanti perusahaan mana yang masuk dikontrak dengan kantor distrik Navigasi melalui pejabat pembuat komitmen. Karena itu sesuai dengan perencanaan awal kita, urai Ilham.
Terkait dengan kejadian ada halangan pengisian bahan bakar dari aparat keamanan lanjut Ilham, setiap item-item pekerjaan yang akan dikerjakan termasuk mobilisasi dan demobilisasi nanti itu sudah masuk dalam kontrak bahwa, pemakaian bahan bakar berapa sudah dimasukkan dalam kontrak. Otomatis saat sudah dikontrakan telah ada penandatanganan antara pihak pemenang kebijakan dengan pihak Distrik Navigasi dalam hal ini diwakili oleh pejabat pembuat komitmen maka seluruh tanggungjawab itu sudah menjadi bagian dari yang mengerjakan dalam hal ini PT IKI termasuk untuk penyediaan bahan bakar dan penyediaan bahan bakar itu sudah masuk kedalam Repailistnya itu.
Untuk kasus kita saat ini sebut Ilham, dari PT IKI sudah menunjukan Vendor yakni PT Andi Tipe Sinergi untuk melakukan suplay bahan bakar kebutuhan untuk ke Makasar dan untuk kepentingan pengurusan bahan bakar ini sudah menjadi tanggungjawab PT IKI dan Vendor yang ditunjuk PT Andi Tipe Sinergi.
Dari PT Andi Tipe Sinergi mereka mencari Suplier yang ada di Ambon untuk melakukan suplay bahan bakar ke KM Bacan namun permasalahan yang terjadi sekarang ini adalah mereka mengambil minyak dari Tulehu dan dibawa ke sini tapi tiba-tiba sudah ada aparat keamanan Reskrim yang masuk.
Kemarin saya sudah bertemu dengan pihak Reskrim dan jawabannya adalah disinyalir bahan bakar tersebut ilegal. Kemudian penyuplai dipanggil untuk melihat kondisi bahan bakar yang disinyalir ilegal karena kapal akan segera ke Makassar.
Menurutnya ini sudah yang ketiga kali gagal dalam mengisi bahan bakar dan saya suruh berhenti dan cari Suplier resmi. Akibat Terkendala masalah bahan bakar makanya belum bisa Doking.
Ditambahkan, masalah pengisian bahan bakar ini antara Navigasi dengan Suplier ini, bukan urusan kita dengannya, ini antara PT IKI dan PT Andi Tipe Sinergi yang dalam hal ini mereka sudah berikan vendor untuk PT Andi Tipe Sinergi untuk melakukan suplay bahan bakar ini dan itu diluar hubungan Navigasi dengan Suplier bahan bakar ini.
Navigasi ungkap Ilham, biasanya melakukan kontrak dengan pihak Pertamina dari awal tidak pernah ada masalah. Yang masuk ini vendor dari luar dan yang memasukan itu pihak PT Andi Tipe Sinergi, pihak Navigasi tidak pernah mengetahui hal ini karena tidak pernah menggunakan mereka nanti setelah ada persoalan ini baru saya mengambil tindakan untuk tidak menyuplai bahan bakar ilegal.
Persoalan yang terjadi dari PT IKI Repailistnya sudah masuk dan mereka menugaskan vendor pihak ketiga PT Andi Tipe Sinergi untuk menyuplai bahan bakar ke kapal dan bahan bakar tersebut sudah menjadi tanggungjawab dari pemenang tender ini sehingga tidak ada hubungannya dengan pihak Navigasi lagi, pungkas.
(M.N)









Komentar