Tersangka Pelaku Pencurian di kantor DPRD Kota Ambon Minggu Depan Masuk Tahap Satu

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com; Dugaan Kasus Pencurian Di kantor DPRD Kota Ambon oleh tersangka ASL yang merupakan seorang PNS di lingkup DPRD Kota Ambon, minggu depan masuk tahap satu.

Kasus tersangka dengan nilai nominal awal sebesar Rp.117. Juta rupiah  sebagaimana yang sudah ditangani Polisi dalam hal ini penyidik Polresta Ambon belum ada kepastian.Karena setelah adanya proses perkembangan kasus tersangka, ternyata Penyidik mendapat kendala atau masalah pada  miskominikasi.

Kasat Reskrim Polresta P.Ambon & P.P Lease AKP La Beli, S.H, M.H melalui Kasi  Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay kepada wartawan di ruang kerja Senin,11 September 2023 menyampaikan bahwa, kasus  Pencurian yang terjadi di  DPRD dua minggu lalu, sampai saat ini masih  di ditindak lanjuti perkembangannya.Namun dalam proses perkembangannya Pihak penyidik mendapat kendala atau masalah terhadap nilai uang  nominatif  tersangka ASL saat beraksi. Bukan Rp.117.juta melainkan diperkirakan sekitar  Rp.90 juta saja, terangnya

Dijelaskan Luhukay, kemarin kita terkendala masalah nominatif pada  anggota DPRD kota Ambon terhadap  berapa uang yang  hilang. Ternyata  jumlah 117 juta itu salah, hanya seratus sekian saja .Karena  ada 9 amplop  yang di ambil tersangka ASL.Dan  Satu amplop yang Tersangka ASL ambil adalah milik anggota DPRD Kota Ambon yang belum diberikan tanda tangan.

Menurutnya, Dari delapan Amplop yang diambil  tersangka didalamnya terisi masing- masing Rp.9 jutaan.sisanya tersangka bagikan sebagai sedekah kepada  Orang-orang di sekitar pasar. Jadi jika di hitung tersangka ASL hanya mengambil  Rp.90 jutaan, Ini hanya minskominikasi saja. Atas kasus tersebut, pihak penyidik masih mendalaminya lagi.

Dengan demikian tersangka ASL masih dalam proses  penyilidikan, dan minggu depan besok  Rabu sudah masuk tahap satu nanti akan kita  pastikan lagi.” tutup Jane

Diketahui bahwa pemberitaan yang disampaikan sebelumnya bahwa, Maling Beraksi di DPRD Kota, sebanyak 117 Juta ludes tepatnya di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan bagian keuangan. Uang senilai Rp 117 juta tersebut  berada di dalam loker keuangan.

Kejadian tindak pidana pencurian diperkirakan terjadi, Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 09.00 wit dan baru terungkap, Senin (28/8/2023) pagi.

Salah satu pegawai Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian ini langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete Luhukay menjelaskan, dari penjelasan Pelapor awalnya pada saat pegawai Ilda Narang melihat salah satu ruangan sekertaris dewan mengalami kerusakan, selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut.

Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada didalam loker sebanyak Rp 117.000.000 sudah tidak berada di tempat, kemudian Recifer CCTV sudah dirusak.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib,” jelas Luhukay.

Pihak kepolisian dalam Hal ini Kasat Reskrim Polresta P.Ambon & P.P Lease AKP La Beli, S.H, M.H dan Anggota Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tidak sampai 12 jam kasus ini kemudian terungkap.

Tim buser di bawah pimpinan kanit VI satreskrim iptu idham hanifar menuju ke Kantor DPRD kota Ambon dan mulai melakukan penyelidikan dan mengarahkan beberapa orang dari pihak Satpol PP dan PNS kantor DPRD kota yang pada saat terjadinya Pencurian sedang  berada di Area kantor DPRD kota, dan selanjutnya dilakukan Olah TKP oleh tim Identifikasi sat Reskrim Polresta Ambon.

Setelah itu dilakukan interogasi  secara bertahap,  yang diduga salah satu terduga mengakui kepada pers buser bahwa, dirinya yang melakukan pencurian, dan selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu pondok di ruko batumerah guna mengamankan barang bukti yang ada, jelasnya.

Pelaku diketahui berinisial ASL (51), yang merupakan PNS diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp 72.577.00 dan motor mio 125 Im3 warna hitam yang dibeli dengan uang hasil curian seharga Rp 17.500.00 tutup Luhakay.

Komentar