Terkait PLN Larat Ngeljaratan Angkat Bicara

TANIMBAR, Kabarsulsel-indonesia.com – Masalah Pengadaan mesin PLN Larat mulai bergulir ulang, warga masyarakat Kecamatan Tanimbar Utara terus bertanya-tanya, terkait janji Pemda Kepulauan Tanimbar terhadap pelayanan listrik PLN di Kecamatan Tanimbar Utara belum bisa aktif 24 Jam.

Niko Ngeljaratan salah satu tokoh masyarakat Tanimbar Utara mengatakan, Waktu pelaksanaan acara penerimaan Krisma yang diikuti oleh anak-anak Katolik Pulau Larat, Fordata dan Awear Rumngeur di Gereja Santo Pius Larat, yang dihadiri oleh Uskup Mandagi.

“Saat itu, Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,S.H., M.H memberi Sambutan memasuki Natal 25 Desember 2020 dan Tahun baru 1 Januari 2022, bahwa Listrik PLN Larat akan segera dinyalakan selama 24 Jam, faktanya hari ini listrik di Larat hanya nyala 12 jam,”katanya.

Mendasari sambutan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, Pemda Kepulauan Tanimbar telah mengalokasikan Anggaran Pemda sebesar 2,4 miliar untuk pembelian mesin PLN sesuai standard untuk tuntaskan masalah PLN di Larat yang mati menyala dari waktu rutin pada pukul 18:00 s/d 24:00 Wit bisa sampai pagi dan menyala seterusnya.

“Sayangnya, dengan dana 2,4 milyar ini, terjadi penyimpangan alias dugaan korupsi dimana pembelian mesin bukan 2 (Dua) Paket utuh tetapi pembelian spare part mesin baru kemudian diassembling dan disatukan,”beber Ngeljaratan.

Mesin tidak sesuai standard speech. Kontraktor yang menangkan proyek dan membelanjakan mesin ini membuat kejahatan luar biasa bisa menipu masyarakat yang mendiami Pulau Larat, Kecamatan Tanimbar Utara.

Ditambahkan Ngeljaratan, Anggaran sebesar itu dialokasikan ke Ka Badan Perbatasan Kepulauan Tanimbar (AM) sebagai PPTKnya. Disayangkan yang bersangkutan adalah anak daerah sendiri yang menyatu dengan masyarakat Larat puluhan tahun merasakan krisis listrik di Larat bikin susah masyarakat, tetapi tak punya keinginan baik tuntaskan kasus PLN Larat.

“Awal kasus dugaan penyimpangan terdeteksi dan terendus di media lokal, mestinya sudah tuntas masalah dan ditangani APH, namun ada kabar buruk bahwa aktivis yang suka teriak-teriak kasus korupsi ternyata ada dugaan uang tutup mulut dan tidak teriak kasus tersebut agar tak ditangani APH,”ungkapnya.

“Ini fakta bahwa, tim Kejari yang sudah turun langsung ke TKP di Larat dengan kontraktor, ketika kembali ke Saumlaki tidak tuntas proses hukum dan listrik PLN pun mati menyala sesuka hati tidak jelas bisa tuntas, agar nyala 24 Jam sesuai keinginan masyarakat Larat dan sekitarnya,”pungkasnya.

Kasusnya yang diam dan mengendap ini segera dilaporkan ke Kejagung agar menindak yang memeriksa kasus ini sedang jalan di tempat. Sesama anak-anak Larat mestinya dorong agar tuntas kasus tersebut sebagai moral obligation atau tanggungjawab moral untuk wilayah Larat bisa maju. Tutup Ngeljaratan.

(Saily)

Komentar