Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Terkait dengan anggaran Lima Ratus Juta rupiah yang dianggarkan untuk program pembangunan rumah tidak layak huni bagi lima puluh kepala keluarga desa Labobar yang diberitakan sebelumnya oleh media ini kemudian ditanggapi serius oleh pemerintah desa Labobar, Sabtu, [21/10/2023].
Kepada tim media ini sekertaris desa Labobar Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengklarifikasi pemberitaan media ini terkait dengan anggaran Lima Ratus Juta rupiah yang dipergunakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni di desa Labobar itu sudah tepat sesuai dengan kebutuhan rumah rumah warga yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni sehingga dikarenakan pembangunan rumah tersebut diberikan kepada Lima puluh empat rumah dengan total anggaran bukan Lima Ratus Juta rupiah namun empat ratus dua puluh juta sehingga anggaran tersebut di berikan sesuai dengan kebutuhan rumah tidak layak huni,
Ditambahkan Sekdes, bahwa pemdes tidak mungkin akan memberikan lebih dari kebutuhan rumah akibat ada Lima puluh empat tidak layak huni yang dianggarkan sehingga dari penyampaian sumber pada pemberitaan awal itu tidak benar dan jangan mencari cari kesalahan pemdes , paparnya,
Lebih lanjut, adapun program tersebut di jalan oleh PKD yang terdiri dari para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda sehingga program tersebut bukan sekedar dikerjakan namun di kawal penuh oleh semua pihak yang ada di desa Labobar,
Sebagai sekertaris desa Labobar dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menunjang program pemerintah demi dan untuk kesejahteraan masyarakat di desa Labobar, tutupnya.
Komentar