Terkait KDRT, Suami Diamankan di Polsek Pitumpanua

KSI Wajo – Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman P, SH bersama Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Dusun Paradae Desa Tangkoro Kec.Pitumpanua, Kamis, (01/04/2021)

Pelaku An Rudi bin Nurdin tak lain merupakan suami dari korban An. Zulfani

Berdasarkan laporan LPB/  151 /III/2021/SULSEL /RES WAJO / SEK PITUMPANUA
Dari pengakuan korban pertengkaran berawal dari adu mulut dengan suaminya, kemudian sang suami marah dan mendorongnya kelantai serta melayangkan pukulan terhadap dirinya sehingga area wajah mengalami luka memar.

Adapun Kapolsek mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku KDRT An.Rudi saat dikonfirmasi pelaku membenarkan tindakannya, kemudian pelaku dibawa ke polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polres Wajo

Editor  : Noval Verdian

Komentar