Dana itu diminta akibat ada para kepala desa yang belum menyetor.
Tanimbar, Kabar Sulsel-Indonesia.com; Menanggapi pemberitaan terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu yang menagih dana kegiatan MTQ tingkat Provinsi Maluku tahun kemarin,Rabu 04-01-2023.
Dijelaskan secara detail oleh kepala seksi PMD Kecamatan Wuarlabobar bahwa memang kegiatan MTQ tahun tahun kemarin telah selesai namun masih banyak yang menjadi beban yang harus di selesaikan berupa hutang piutang yang masih terus menjadi beban maka dilakukan penagihan dari para kepala desa di wuarlabobar yang belum sempat menyetor dana tersebut, ucap Wuarlela,
Dikatakan, memang benar bahwa hal itu sementara dilakukan karena pada tahun kemarin berhubung pencairan dana desa yang lambat di lakukan oleh para kepala desa maka masih tertunggak beban tersebut sehingga perlu di bayarkan untuk melunasi berbagai kendala seperti ongkos muat peserta kegiatan MTQ yang berasal dari wuarlabobar karena hingga saat ini ongkos muat para peserta MTQ belum diselesaikan, ujarnya,
Lanjutnya, terkait dengan digunakan dana yang dibebankan sebesar sepuluh juta tersebut kasi PMD Kecamatan Wuarlabobar menjelaskan bahwa itu adalah hasil keputusan bersama yang di tetapkan didalam pelaksanaan musyawarah kecamatan (Musrembang) sehingga itu ditetapkan didalam APBDes tahun 2022 lalu maka ini bukan merupakan pungutan liar yang dilakukan,karena para kepala desa bebankan dengan jumlah yang tidak tertentu maka ada yang lima juta, tujuh juta,dan sepuluh juta, pungkasnya,
Terkait Dengan dana yang disimpan pada rekening pribadi salah satu oknum pegawai honorer di wuarlabobar,kepala seksi PMD menyampaikan bahwa mungkin itu adalah hal teknis yang dapat di bicarakan secara baik baik nantinya, tutupnya.
(Saily)
Komentar