Ketapang KabarSulSel Indonesia.com – Sempat beberapa kali diberitakan sebuah Kegiatan Proyek Milik Pemerintahan Desa Sandai Kiri, yaitu pembangunan GOR (Gedung Olah Raga) yang berlokasi di RT. 010, Dusun Natai Perak, Namun berita tersebut disanggah dan dikatakan hoaxs oleh Oknum Desa si Pemilik Anggaran bahwa Pekerjaan GOR itu sudah sesuai Prosedur Program Kerja (Bistek) akan tetapi kenyataan kini terbukti GOR tahun 2024 ini telah roboh alias ambruk artinya Pendesain Proyek tersebut hanya secara asal-asalan sama sekali tidak mengantongi keahlian persisnya Tim Pengelola Kegiatan tak profesional.
Sangat disayangkan Pembangunan GOR dengan Volume Panjang 40 Meter × Lebar 25 Meter yang mempergunakan Sumber Dana Desa (DD) dengan Biaya berjumlah Rp.220.634.800, disebutkan dalam papan proyek merupakan Kegiatan Pelaksana Swakelola selama 30 hari kerja tahun 2024 terbukti gagal total tak ada azas manfaat buat kepentingan masyarakat sama halnya kegiatan yang lain sebelumnya seperti Taman Wisata Bukit Mantas, Penggilingan Padi, Tempat Pengolahan Sampah dan Kandang Burung Puyuh semuanya mangkrak bahkan telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ketapang namun terkesan diabaikan begitu saja oleh oknum Kejari yang telah menerima laporan tersebut, ada apa..? Kasus menjadi adem sudah kurang lebih 1tahun berlalu hingga saat ini laporan OPSI dan PMPKS terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) desa Sandai Kiri jadi redup aman-aman saja seolah tak ada temuan samakali menurut para Penegak Hukum yang mengaudit serta memeriksanya.
OPSI dan PMPKS angkat bicara,
“Bahwa Kini Warga Desa Sandai Kiri kembali memprotes Pemerintahan Desa terkait Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD).
Protes ini dipicu oleh keputusan untuk membangun GOR di atas lapangan sepak bola yang selama ini menjadi milik masyarakat setempat.
Meskipun pembangunan GOR dapat berfungsi untuk kepentingan masyarakat, warga mengkritik keputusan lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Mereka mengungkapkan rasa kekecewaan atas beberapa proyek sebelumnya yang gagal total, seperti Taman Wisata Bukit Mantas, Penggilingan Padi, dan Pabrik Tempat Pengolahan Sampah. Semua proyek ini tidak menunjukkan hasil yang diharapkan, namun tidak ada tindakan yang diambil oleh dinas terkait seperti Inspektorat, PEMDES, Kejaksaan Negeri Ketapang malah melindungi, karena sudah 1 tahun di laporkan tak digubris sampai berita ini dinaikan Bakan terkesan melindunginya.
Tahun ini, Pemerintah Desa Sandai Kiri kembali menganggarkan Rp. 220.634.800 untuk pembangunan GOR di RT. 010 Dusun Natai Perak. Proyek ini diharapkan selesai dalam 30 hari kerja. Namun, warga menilai proyek ini tidak dilaksanakan sesuai azas manfaat dan transparansi, sehingga menimbulkan keresahan Warga (Masyarakat).
Hingga tanggal 03 September 2025 jam 15.20 Wiba. Bangunan GOR (Gedung Olah Raga) ini mengalami roboh (ambruk).
“Program Pembangunan GOR ini tidak menjadi persoalan bagi kami selagi sesuai dengan azas dan manfaatnya. Namun, jangan dikerjakan setengah-setengah sehingga programnya menjadi terbengkalai,” Ungkap Organisasi OPSI dan PMPKS Sandai kiri serta masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada KabarSulSel Indonesia.com Selasa (04/11)
“Lokasi GOR adalah tanah hibah dari leluhur kami untuk lapangan sepak bola, yang sudah sesuai standar nasional. Dengan pembangunan ini, ukuran lapangan berkurang dan tidak sesuai ketentuan lagi.”
Ketua OPSI dan PMPKS menyuarakan secara tegas bahwa, “Dengan telah terjadi robohnya GOR yang dibangun Pemerintahan Desa tahun 2024 akibat ditiup angin ini, nyata keraguan mutu dan kualitas terhadap proyek DD ini akhirnya terjawab jelas bahwa GOR asal jadi yang diberitakan dulu dibilang hoaxs ternyata Tanggal 03 November 2025 reels roboh gagal mutu, Proyek ini berpotensi mengalami kegagalan seperti yang sebelumnya, apalagi dibangun di atas tanah milik warga,” Tegas mereka kepada KabarSulSel Indonesia.com Selasa (04/11).
“Meskipun Kepala Desa Sandai Kiri, Harman Susandi, menyatakan keyakinannya bahwa proyek ini akan berjalan sesuai rencana, warga tetap bersikeras menolak pembangunan di atas lapangan sepak bola, dan mereka berjanji akan terus mengawal permasalahan ini dan tidak akan membiarkan GOR dibangun di tanah milik mereka.
Apalagi ini fakta dengan jelas terlihat telah terjadi robohnya GOR yang baru dibangun ini, maka sebuah Kerugian Negara Penyaluran Penggunaan Dana Desa bagi Pemdesa Sandai kiri semakin bertumpuk termasuk biaya yang dikeluarkan sebelum-sebelumnya semua sia-sia (Nihil) tak ada bermanfaat,” Jelas OPSI dan PMPKS serta Tokoh Warga setempat Selasa (04/11).
Hingga berita ini diterbitkan, perdebatan mengenai lokasi pembangunan GOR terus berlanjut. Warga, tokoh masyarakat, OPSI, dan PMPKS tetap berdiri teguh dalam protes mereka, menuntut agar Pemerintah Desa Sandai Kiri mencari lokasi lain untuk pembangunan GOR tersebut.
(Sukardi).









Komentar