Terjaring Operasi Pekat di Penginapan, Sepasang Non-Pasutri Dibina Polres Maluku Tenggara

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Polres Maluku Tenggara kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan moralitas publik.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam, 4 Mei 2025, aparat berhasil menjaring sepasang muda-mudi bukan pasangan suami istri di sebuah penginapan di kawasan Wersten, Kecamatan Kei Kecil.

Kedua individu, masing-masing berinisial KF (30) dan JM (30), kedapatan tengah bermesraan di dalam kamar penginapan saat tim gabungan dari Satgas Operasi Pekat melakukan pemeriksaan mendadak.

Mereka diduga melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh pasangan non-pasutri.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP, didampingi Kasihumas dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025, menjelaskan bahwa kedua orang tersebut langsung diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan.

Keduanya juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Operasi Pekat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Selain penginapan, operasi juga menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung dan pramusaji guna memastikan tidak ada praktik prostitusi terselubung ataupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polres Maluku Tenggara menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkala, dengan fokus pada pemberantasan praktik prostitusi, TPPO, premanisme, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, serta peredaran minuman keras.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman dan tertib di tengah masyarakat Kei.

Writter : Elang Key | Editor : Red

Komentar