Terima Kunjungan KPU Provinsi Maluku, Pangdam Tegaskan Pihaknya Pegang Teguh Netralitas TNI

Ambon, Daerah, Maluku, NEWS71 views

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han)., menerima kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Provinsi Maluku memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru dilantik pada tanggal 24 Maret 2024. Dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan Panglima dan jajarannya yang telah berkolaborasi dengan KPU, dalam mendukung serta mensukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Maluku.

Kemudian, dalam tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2024 ini, Ketua KPU juga mohon dukungan kepada pihak Kodam, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam kesempatan ini, Pangdam merespon baik dengan mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU dan stafnya, yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Makodam.

Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPU, Pangdam menyampaikan agar dalam penyelenggaraan PILKADA, harus memegang teguh integritas dan prinsip penyelenggaraan PEMILU secara baik. Pangdam juga menegaskan bahwa, dalam PILKADA ini, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memegang teguh netralitas TNI.

“Kami siap mendukung pelaksanaan PILKADA, agar berjalan aman dan damai. Dan kami pegang teguh Netralitas TNI”, tegas Pangdam.

Selain itu, Pangdam berharap, agar kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik antara KPU dan TNI-Polri, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Maluku, dapat terus tetap terjaga.

Turut hadir dalam audiensi tersebut adalah, Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., Irdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, Asintel Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Kav Sindhu Hanggara, S.H., M.H., Asops Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Mulliadi, S.H.,M.Han., Sekretaris KPU Provinsi Maluku, anggota KPU Provinsi Maluku Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi Maluku.

Komentar