Tanpa Pancasila & UUD 1945 di Negeri Ini Seperti Berjalan Didalam Lorong Yang Gelap dan Pengap di Negeri Asing

Banten87 views

BANTEN, Kabarsulsel-indonesia.com – Membumikan Pancasila itu artinya dari kata lain bahwa Pancasila itu masih diawang-awang. Tindak kejahatan dan penyalahgunaan wewenang hingga korupsi sampai saling membunuh sesama pejabat publik merupakan indikasi nyara dari kegagalan membumikan Pancasila untuk mewarnai bumi Indonesia yang pernah diidolakan para leluhur sejak dahulu, toko tenteram loh jinawi.

Syahdan, ikhwal Pancasila itu dulu nyaris terlahir sunggang, karena struktural yang sekarang ini dulu memang terbalik, yaitu Kebangsaan, Internasionalisme atau yang disebut perikemanusiaan, lalu demokrasi, keadilan sosial baru kemudian Ketuhanan Yang Maga Esa. Tetapi kemudian, setelah mncul lima dasar negara Indonesia ini dengan lambang burung garuda menoleh ke kanan ini, bisa saja diartikan Ibdonesia memilih jalan ke kanan.

Pendek kata, semuabtingkah laku manusia Indonesia harus senantiasa mengacu pada sifat dan sikap Tuhan, lalu manusia dan alam seperti yang terus diyakini dan dipegang oleh Warga masyarakat Sunda Wiwitan. Jadi dari akan untuk manusia menuju Tuhan.

Dalam bentuk konsep Pancasila subgguh sudah sangat sempurna. Jadi tak lagi perlu dipersiapkan, karena yang lebih sulit dan rumit adalah mengimplementadikan dalam tingkah laku, tindakan, dan cara kerja dan bermasyarakat yang juga menyayangi alam dan lingkungan. Artinya tidak sebatas hubungan sosial antara manusia dengan manusia semata. Karena hanya dengan begitu, hubungan manusia dengan Tuhan baru dapat dilakukan juga. Artinya, kesempurnaan hubungan manusia dengan Tuhan hanya akan tercapai setelah mampu menjalin hubungan yang baik sesama manusia.

Hakekat dari kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan derivatif dari kesempurnaan hubungan dengan Tuhan. Bila tidak, maka nilai-nilai luhur manusia seperti dalam konsepsi langit adalah sebagai khalifatullah di muka bumi, tak mungkin terwujud.

Simbolika dari rantai wujud dari persatuan dalam bentuk rantai (laki-laki dan perempuan) tak hanya sebatas persatuan dalam keluarga, bangsa dan negara, tetapi sesama manusia lainnya yang lebih bersifat universal.

Melalui kesadaran dan pemahaman terhadap sila-sila dari Pancasila, maka ruh dan jiwa dari Pancasila itu akan terus hidup dan bersemayam di lubuk hati sebagai pusat jendali dari sikap tenggang rasa, tepo seliro, ikatan rasa persaudaraan yang menjadi energi penggerak sikap berbohong royong sesama jekuarga, antar warga sekitarnya.

Implementasi dari sila-sila Pancasila ini harus nyata dalam sikap dan perbuatan yang adil dan beradab. Untuk selanjutnya semua sikap dan perbuatan itu diorientasikan untuk rakyat drngan laku yang hidmat dan bijak dalam semangat musyawarah dan mufakat. Artinya, tiada perlu persaingan atau bahkan pertikaian, karena semua bisa dilakukan dengan kata sepakat dan hasil musyawarah, bukan persaingan maupun pertandingan, apalagi perseteruan.

Karena itu, dalam ketatanegaraan Indonesia makna dari Kedaulatan Rakyat harus dikunjung tinggi oleh seluruh warga bangsa termasuk penyelenggara negara dan pemerintah.

Hingga dengan demikian keadilan sosial bagi seluruh rakyat bisa tercapai. Maja itu, perilaku korup menjadi sangat terkutuk, dan perlu segera dipastikan untuk diganjar hukuman mati. Sebab perilaku korup yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat pemerintah merupakan pengkhianatan terhadap Pancadila dan UUD 1945 seperti termaktub dalam periambule atau pembukaan UUD 1945.

Karenanya, ketika Pancasila dan Periambule UUD 1945 seperti tak difungsikan di negeri ini, banyak orang merasa seperti tengah berjalan di lorong yang gelap dan pengap di Negeri Asing. Setidaknya, itulah yang aku rasakan hingga usia renta sama seperti usia Republik dan UUD 1945 serta Pancasila itu juga, sampai hari ini.

 

Banten, 19 Oktober 2022

Komentar