SURAT TERBUKA PETRUS BERUATWARIN : MENYOAL STATUS LANGGUR SEBAGAI IBU KOTA MALUKU TENGGARA

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sejak ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara, Langgur kerap menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Penunjukan Langgur sebagai pusat pemerintahan bukan tanpa sejarah, tetapi justru berakar pada kesepakatan adat dan politik yang kini mulai dipertanyakan kembali.

Sejarah dan Kesepakatan Adat: Mengapa Langgur?

Langgur ditetapkan sebagai ibu kota Maluku Tenggara berdasarkan kesepakatan yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, dan Gereja Katolik. Salah satu faktor utama adalah penyerahan lahan oleh pemilik ulayat, yang disebut-sebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Namun, apakah kesepakatan ini masih relevan hari ini?

Masyarakat adat menyerahkan lahan dengan harapan akan ada manfaat besar bagi komunitas mereka, baik dari segi pembangunan infrastruktur, ekonomi, maupun kesejahteraan sosial. Namun, beberapa dekade berlalu, muncul pertanyaan kritis: Apakah janji-janji yang melekat dalam kesepakatan tersebut telah dipenuhi?

Janji Pembangunan: Realisasi atau Sekadar Wacana?

Sejak pemindahan ibu kota ke Langgur, pembangunan memang terlihat berjalan, tetapi apakah benar-benar memberikan dampak signifikan bagi masyarakat adat? Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan:

  1. Minimnya pemerataan pembangunan – Infrastruktur di beberapa wilayah justru masih tertinggal dibandingkan dengan pusat kota. Apakah ini cerminan dari janji pembangunan yang diutarakan sejak awal?
  2. Manfaat ekonomi yang tidak merata – Masyarakat adat yang menyerahkan tanah justru banyak yang tidak mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung. Kepemilikan bisnis, akses ke pekerjaan strategis, dan peran dalam tata kelola daerah masih timpang.
  3. Kesejahteraan masyarakat adat yang stagnan – Jika Langgur dibangun dengan legitimasi dari masyarakat adat, mengapa banyak dari mereka yang masih terpinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan dan pembangunan ekonomi?

Saatnya Evaluasi: Apakah Langgur Masih Layak?

Jika ibu kota dipindahkan ke Langgur atas dasar kesepakatan dan janji-janji pembangunan, maka sudah seharusnya ada evaluasi terhadap pencapaiannya. Pemerintah daerah tidak bisa hanya berpegang pada sejarah, tetapi harus menjawab realitas hari ini:

  • Apakah masyarakat adat yang menyerahkan tanah benar-benar mendapat keadilan dan manfaat?
  • Apakah pusat pemerintahan di Langgur sudah optimal dalam melayani seluruh wilayah Maluku Tenggara?
  • Jika janji-janji pembangunan tidak terpenuhi, apakah masih relevan Langgur menjadi ibu kota?

Masyarakat berhak untuk mempertanyakan, mengevaluasi, dan jika perlu, menuntut kebijakan baru yang lebih berpihak pada kepentingan bersama. Langgur sebagai ibu kota bukan sekadar simbol administratif, tetapi harus menjadi pusat yang benar-benar mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Maluku Tenggara, terutama mereka yang telah berkorban sejak awal.

Kesimpulan: Menuntut Transparansi dan Kejelasan

Pemerintah daerah harus menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis ini dengan transparan. Jika kesepakatan awal antara masyarakat adat dan pemerintah dianggap tidak lagi relevan atau dilanggar, maka sudah saatnya ada dialog terbuka untuk meninjau kembali status Langgur sebagai ibu kota.

Surat terbuka ini bukan sekadar kritik, tetapi dorongan agar Maluku Tenggara memiliki tata kelola yang lebih adil dan berpihak kepada seluruh elemen masyarakat. Jika Langgur tetap menjadi ibu kota, maka pemerintah harus membuktikan bahwa keputusan tersebut benar-benar untuk kesejahteraan bersama, bukan hanya sekadar formalitas historis tanpa implementasi nyata.

Komentar