Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Gelombang aksi unjuk rasa mengguncang Kantor Bupati Maluku Tenggara pada hari Jumat, 18 Oktober 2024. Ratusan anggota Forum Komunikasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Cipayung dan Cipayung Plus, bersama perwakilan dari organisasi mahasiswa seperti Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mendesak terkait kinerja Penjabat Bupati Malra, Muchsin Rahayaan.
Agenda Utama: Menggugat Pungutan dan Netralitas ASN
Unjuk rasa ini dipicu oleh beberapa isu krusial, termasuk pungutan biaya sebesar Rp. 50.000 untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang dikenakan kepada peserta untuk penggunaan Laboratorium Komputer milik Prodi Keperawatan Tual. Massa menilai biaya ini tidak wajar, terutama karena gedung CAT yang diresmikan dengan anggaran Rp. 3,5 miliar pada Mei 2023 belum difungsikan untuk seleksi CASN.
“Biaya ini seharusnya tidak ada! Gedung CAT sudah dibangun, namun tidak digunakan secara optimal. Kami meminta penjelasan dari pemerintah,” seru perwakilan PMKRI dalam orasi di depan massa.
Kritik terhadap Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis
Selain itu, aksi ini juga menyoroti dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN dalam Pilkada 2024. Para pengunjuk rasa mendesak penegakan aturan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan menuntut transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Respons Pejabat: Kesiapan untuk Berubah
Setelah beberapa jam orasi, perwakilan mahasiswa diterima oleh Muchsin Rahayaan dan sejumlah pejabat terkait. Dalam pernyataannya, Muchsin mengakui adanya keluhan mengenai pungutan biaya tersebut dan berjanji akan mengupayakan kebijakan untuk menghapuskan pungutan yang membebani peserta seleksi.
“Biaya ini adalah ketentuan dari Kementerian Kesehatan, namun kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan untuk seleksi kompetensi dasar. Kami sedang berusaha agar gedung CAT segera bisa digunakan sesuai fungsinya,” ungkapnya.
Tuntutan Masyarakat: Dorong DPRD Bertindak
Menyusul pertemuan tersebut, para pengunjuk rasa menegaskan beberapa tuntutan. Mereka mendesak DPRD untuk memanggil Penjabat Bupati untuk memberikan penjelasan mengenai kesiapan pemerintah dalam menangani isu CASN dan menjawab pertanyaan mengenai netralitas ASN. Mereka juga menuntut evaluasi terhadap tujuh program prioritas yang dijanjikan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menanggapi tuntutan tersebut dengan serius. Ia berjanji akan segera mengagendakan pemanggilan Penjabat Bupati untuk membahas berbagai isu yang diangkat oleh masyarakat.
Penutup: Harapan untuk Perubahan
Aksi unjuk rasa ini bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan, melainkan juga representasi suara generasi muda yang menginginkan perubahan. Para mahasiswa dan pemuda berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap aspirasi rakyat dan mampu menjalankan program-program yang telah dijanjikan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan berakhirnya aksi ini, para peserta membubarkan diri dengan harapan bahwa suara mereka akan ditindaklanjuti dan berkontribusi pada perubahan positif di Maluku Tenggara. Sebuah langkah awal yang menggugah kesadaran kolektif akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Komentar