Soliditas Dalam Menerapkan Pengawasan PPKM Darurat Operasi Yustisi Terus Di Gelar.

Kabarsulsel.com Jateng – Kembali Tim gabungan Satgas Covid Kecamatan Mlonggo yang terdiri dari koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM Darurat dan Protokol Kesehatan Covid – 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, kabupaten Jepara,(22/7/2021).

Operasi kali ini difokuskan di seputaran Pom bensin Sekuro, Pegadaian dan Pasar Mlonggo Pusat yang merupakan sentral aktivitas masyarakat di Mlonggo.
kanit Sabara IPTU Sri Raharjo yang memimpin operasi ini menjelaskan, sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker.

Dalam Oprasi Yustisi, petugas mendapati beberapa pengguna jalan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta beberapa rumah makan yang masih belum mengindahkan Inmendagri.

“Oleh petugas diberikan pemahaman dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga memberikan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar jangan diulangi. Serta diminta kepada masyarakat secara kooperatif untuk mematuhi aturan yang berlaku,” katanya

Menurut Pelda Sa’dun anggota koramil 09/Mlonggo kegiatan operasi gabungan ini, salah satu sasaran utamanya adalah menyadarkan dan mengingatkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 5M. Masyarakat Jepara harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi covid 19 yang belum usai hingga kini.

Sejatinya, penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi juga untuk mencegah penyebaran virus covid 19 yang emang ada dan nyata tp tidak terlihat ini.

Kegiatan operasi gabungan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kabupaten Jepara khususnya, pungkas Pelda Sa’dun.

KH1

Soliditas Dalam Menerapkan Pengawasan PPKM Darurat Operasi Yustisi Terus Di Gelar.

Media Suara Tamgsel.Jepara.

Jepara Pada Hari Kamis,22 Juli 2021- Kembali Tim gabungan Satgas Covid Kecamatan Mlonggo yang terdiri dari koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM Darurat dan Protokol Kesehatan Covid – 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, kabupaten Jepara.

Operasi kali ini difokuskan di seputaran Pom bensin Sekuro, Pegadaian dan Pasar Mlonggo Pusat yang merupakan sentral aktivitas masyarakat di Mlonggo.
kanit Sabara Iptu Sri Raharjo yang memimpin operasi ini menjelaskan, sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker.

Dalam Oprasi Yustisi, petugas mendapati beberapa pengguna jalan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta beberapa rumah makan yang masih belum mengindahkan Inmendagri.

“Oleh petugas diberikan pemahaman dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga memberikan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar jangan diulangi. Serta diminta kepada masyarakat secara kooperatif untuk mematuhi aturan yang berlaku,” katanya

Menurut Pelda Sa’dun anggota koramil 09/Mlonggo kegiatan operasi gabungan ini, salah satu sasaran utamanya adalah menyadarkan dan mengingatkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 5M. Masyarakat Jepara harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi covid 19 yang belum usai hingga kini.

Sejatinya, penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi juga untuk mencegah penyebaran virus covid 19 yang emang ada dan nyata tp tidak terlihat ini.

Kegiatan operasi gabungan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kabupaten Jepara khususnya, pungkas Pelda Sa’dun.

Komentar