Banyak kalangan Akademisi dan beberapa Kepala Sekolah mempertanyakan bahwa kenapa Sekolah tersebut bisa bertumpuk hutangnya, karena sudah ada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) kok bisa seperti itu.
Berarti tidak menggunakan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), kok bisa lebih besar pasak dari pada tiang. Ini perlu ditinjau ulang Kepala Sekolahnya, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pammana.
Hj. Fathira yang ditemui tim beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Sekolah yang dipimpinnya mempunyai hutang terlalu banyak, namun Hj. Fathira tidak menyebutkan secara rinci jumlah hutang Sekolahnya pada tim ksi, ditambahkan salah satu Kepsek mengatakan bahwa tentang pengelolaan Dana BOS tersebut kenapa bisa ada Sekolah ratusan siswanya mempunyai hutang menumpuk.
Ini perlu di pertimbangkan, berarti Kepsek tidak bekerja profesional cara penggunaan anggaran Dana BOS, kok bisa membengkak seperti itu.
Jadi kalau seperti itu harus di Audit penggunaan anggaran Dana BOS di SMP Negeri 5 Pammana Kabupaten Wajo oleh pihak terkait tentunya Inspektorat dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo agar tidak terulang lagi mengikuti jejak SMP 5 Pammana.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Drs. Faisal yang di konfirmasi melalui telpon pribadinya kamis 14/10/2021, tentang Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pammana mengatakan “Bahwa ini ada yang salah tentang management pengelolaan Dana BOS disekolah tersebut”, lanjut Faisal mengatakan.
Bahwa kalau ada seperti itu berarti pribadi, apalagi pihak Dinas Pendidikan tidak pernah ikut campur pengelolaan Dana BOS yang di kelola Kepala Sekolah.
Mengenai Dana BOS itu dikelola seratus persen pihak Kepsek masing masing Sekolah dan saya harap Bapak wartawan ksi, agar kiranya kirimkan no hp itu Kepala Sekolah SMP 5 Pammana agar kami panggil dan kami akan pertimbangkan kepsek tersebut yaitu Hj. Fathira kenapa tidak bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya dibidang pendidikan baik dalam melaksanakan pengelolaan Dana BOS katanya. (tim)








Komentar