Skandal Pupuk Subsidi: Petani Sungai Jawi Dirugikan, Data Diduga Digelembungkan hingga Miliaran

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Para petani di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, mengeluhkan ketidakadilan terkait penyaluran pupuk bersubsidi.

Kelompok Tani (Poktan) Sri Mandiri, yang diketuai Azis dan berada di bawah naungan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Abdul Holik, mengaku tidak menerima pupuk subsidi selama satu tahun terakhir.

Menurut narasumber, hingga tahun 2024, tidak ada pembagian pupuk subsidi untuk Poktan Sri Mandiri, meskipun kelompok tani lainnya di wilayah yang sama mendapatkan bantuan berupa bibit hingga minyak.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas Gapoktan dalam menyalurkan bantuan pemerintah.

Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (P3K) Kabupaten Ketapang menyatakan bahwa mereka hanya berfungsi sebagai fasilitator administrasi, sedangkan tanggung jawab penyaluran barang dan dana sepenuhnya berada di tangan Ketua Gapoktan. Jika terjadi penyelewengan, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh Ketua Gapoktan.

Dugaan Penggelembungan Data Petani

Masalah semakin memanas setelah muncul dugaan penggelembungan data luas lahan oleh Ketua Gapoktan Abdul Holik. Data luas lahan petani yang seharusnya hanya sekitar 350 hektar dilaporkan menjadi 1.007 hektar.

Dengan subsidi pemerintah sebesar Rp900.000 per hektar, total dana bantuan yang semestinya diterima adalah Rp315 juta, tetapi data yang dilaporkan menunjukkan potensi dana hingga Rp906,3 juta.

Menurut salah satu narasumber, DM, hanya sekitar Rp400.000 per hektar yang sampai ke tangan petani, jauh dari jumlah yang seharusnya. DM juga mengkritik mekanisme pembagian bantuan yang tidak transparan dan tanpa musyawarah anggota.

Kebutuhan Rapat Transparansi dan Akuntabilitas

“Seharusnya setiap bantuan yang diterima harus melalui rapat anggota agar tidak terjadi kekeliruan seperti ini,” ujar DM.

Ia mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit terhadap data luas lahan, distribusi pupuk, dan alokasi dana bantuan di Desa Sungai Jawi.

Desa ini memiliki tiga kelompok tani utama, yaitu Harapan Baru, Harapan Sejahtera, dan Sinar Tani, yang semuanya mendukung program pemerintah dalam peningkatan swasembada pangan. Namun, distribusi bantuan yang tidak adil justru menjadi penghambat utama.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Gapoktan Abdul Holik belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggelembungan data dan distribusi pupuk subsidi yang tidak merata.

Tim Kabar Sulsel Indonesia terus menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Penutup:

Ketidakadilan dalam distribusi bantuan pemerintah ini berpotensi merugikan para petani kecil dan mencederai upaya pemerintah dalam meningkatkan swasembada pangan.

Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan petani terhadap program pemerintah.

Komentar