Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara menggelar serangan tanpa ampun terhadap pemerintah setempat, dengan menyoroti skandal pelayanan lambat dari PT. POS serta kontroversi seputar perubahan nama Masjid Agung RAUDAH menjadi Masjid Raya AL MUHAJIRIN.
Dalam pukulan telaknya, DPRD menuduh PT. POS Indonesia atas ketidakefisienan layanan yang menghambat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Pulau Kei Besar. Mereka menuntut tanggapan segera dari PT. POS untuk memperbaiki layanan mereka yang menyebabkan penderitaan bagi rakyat.
Tak hanya itu, DPRD juga menggugat keputusan kontroversial pemerintah terkait pergantian nama Masjid Agung RAUDAH, menyebutnya sebagai tindakan yang ceroboh dan mengabaikan aspirasi masyarakat setempat. Kritik keras dilontarkan terhadap keputusan yang diduga diambil tanpa mempertimbangkan pandangan publik secara adil.
Rekomendasi pedas DPRD ini disampaikan dalam rapat yang digelar pada tanggal 2 Mei 2024, menandai puncak dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang dianggap lamban dan tidak transparan.
Komentar