Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek pembangunan pelataran parkir dan kanstin Rumah Sakit PP Magreti-Ukurlaran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali memicu gelombang kritik tajam.
Rumah sakit yang sudah diresmikan bertahun-tahun lalu namun belum difungsikan ini kini dibayangi dugaan korupsi besar-besaran yang menyeret oknum kontraktor dan pejabat dinas.
Proyek ini menyerap anggaran hingga Rp 890 juta dari APBD tahun 2024. Namun, kualitas pekerjaan di lapangan jauh dari memadai. Pelataran parkir terlihat rapuh dan kanstin yang baru dipasang sudah mengalami kerusakan.
Indikasi penyimpangan anggaran semakin mencolok, memperkuat dugaan bahwa proyek ini hanya dijadikan ladang korupsi oleh kontraktor bersama pejabat terkait.
Proyek Diduga Jadi Ajang Bancakan Pejabat
Berdasarkan investigasi, proyek ini ditengarai sarat praktik kongkalikong antara kontraktor dan pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Kepala Dinas, PPK, hingga PPTK diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran (markup) pengadaan material dan pengerjaan proyek.
“Anggaran hampir Rp 1 miliar, tapi hasilnya seperti ini. Sangat jelas ada ketidakwajaran. Proyek ini terlihat asal-asalan, kualitas material buruk, dan pengerjaannya jauh dari standar,” ungkap seorang pengamat infrastruktur yang turut memantau proyek ini.
Ia juga menambahkan, “Dugaan kuatnya, mereka sengaja menekan biaya pengerjaan seminimal mungkin untuk mengantongi keuntungan besar. Ini jelas kejahatan yang harus diusut tuntas.”
Kejaksaan Diminta Segera Bertindak
Desakan terhadap Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk mengusut kasus ini semakin menguat. Masyarakat menuntut aparat hukum segera melakukan investigasi mendalam di lokasi proyek dan menelusuri aliran dana yang terlibat.
“Ini bukan hanya soal proyek gagal, tapi bentuk penghancuran kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami mendesak Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa kontraktor serta pejabat terkait. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegas salah seorang aktivis anti-korupsi.
APBD Dirampok, Masyarakat Jadi Korban
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa APBD yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru dirampok oleh segelintir oknum. Dengan nilai anggaran sebesar Rp 890 juta, proyek ini seharusnya mampu menghasilkan fasilitas yang berkualitas tinggi. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Proyek ini juga memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan anggaran. Apakah pengawasan lemah atau justru sengaja dibiarkan?
Peringatan bagi Pemerintah Daerah
Jika tidak segera diusut, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lain di Tanimbar. Masyarakat mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar untuk bersikap tegas terhadap bawahannya yang diduga terlibat.
Jangan sampai ketidakpedulian pemerintah justru memunculkan ketidakpercayaan publik yang lebih besar.
Keberanian Kejaksaan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas akan menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jika terbukti bersalah, kontraktor dan pejabat yang terlibat harus dijatuhi hukuman berat agar memberikan efek jera.
Saatnya rakyat Tanimbar bersatu menuntut keadilan. Proyek ini adalah cerminan nyata bagaimana uang rakyat dirampok di depan mata. Jika dibiarkan, maka korupsi akan terus menjadi kanker yang menghancurkan pembangunan daerah.
Komentar