Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek peningkatan jalan lingkungan di Jalan Karya Tani, Gang Usaha 1, RT 11, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, diduga kuat penuh dengan indikasi penyimpangan!
Proyek bernilai Rp186.968.000 yang digarap oleh CV. Nilam Jaya Perkasa ini seharusnya menjadi solusi bagi warga. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hasil yang amburadul, asal-asalan, dan sarat dugaan manipulasi anggaran!
Hasil investigasi
Kabarsulsel-Indonesia.com menemukan bahwa pengerjaan barau timbun (timbunan tanah untuk peningkatan jalan) dilakukan tanpa pembersihan tunggul kayu, akar pohon, dan ranting-ranting yang seharusnya disingkirkan lebih dulu! Bahkan sebatang pohon sawit dibiarkan berdiri di tengah jalur proyek, menghambat akses jalan, tanpa ada upaya menebangnya.
Kontraktor Diduga Sengaja Bermain Kotor!
Seorang warga setempat mengungkapkan kekesalannya terhadap proyek ini:
“Ini benar-benar proyek asal-asalan! Masa di tengah kota ada proyek jalan yang dikerjakan begini? Sebatang pohon sawit saja tidak ditebang, padahal itu menghalangi jalan. Ini jelas pekerjaan sembrono dan tak masuk akal! Kontraktornya seperti malas atau memang sengaja mau cari untung besar tanpa peduli kualitas,” ujar warga RT 11 kepada Kabarsulsel-Indonesia.com, Selasa (25/02).
Tak hanya itu, kualitas tanah timbunan juga patut dicurigai! Warga menilai timbunan terlalu tipis, sehingga sangat diragukan ketahanannya dalam jangka panjang.
“Bisa dicek langsung ke lokasi, tanah yang ditimbun sedikit sekali. Saya sudah tinggal di sini sebelum proyek ini ada, jadi saya tahu persis kondisinya! Ini proyek yang jelas-jelas berpotensi merugikan keuangan daerah!” ujar warga lainnya yang enggan disebut namanya.
Diminta Audit dan Intervensi Aparat Penegak Hukum!
Melihat kondisi ini, warga mendesak Dinas PerkimLH, BPK, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan mengaudit proyek ini.
“Jangan sampai proyek ini menjadi bancakan oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri! Jika dibiarkan, ini bisa jadi modus yang terus berulang dalam proyek infrastruktur di Ketapang,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Nilam Jaya Perkasa dan Dinas PerkimLH Ketapang masih bungkam dan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, tim investigasi Kabarsulsel-Indonesia.com terus mengumpulkan bukti tambahan dan siap melaporkan temuan ini kepada aparat hukum jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait.
Jika proyek penuh kejanggalan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka patut dipertanyakan: ADAKAH KONSPIRASI DI BALIKNYA?
Komentar