Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sebuah skandal mengejutkan mencuat dari tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sejak tahun 2019, utang sebesar dua puluh juta rupiah kepada salah satu pegawai mereka belum juga dilunasi, menimbulkan tanda tanya besar dan kekecewaan mendalam.
Sumber yang merasa dirugikan mengungkapkan bahwa utang ini digunakan untuk kepentingan kantor, namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan diselesaikan. “Sangat miris, utang ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Saya sudah kehilangan harapan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Pada tahun 2019, mantan Kasat Pol PP Tanimbar, Corneles Belay, bersama pejabat pengelolaan keuangan dan bendahara pengeluaran, membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa utang tersebut akan dibayar pada tahun 2020. Isi surat pernyataan itu menegaskan:
“Kami masing-masing dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar terdapat utang tahun 2019 yang belum terbayarkan. Sisa utang tersebut menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan akan dibayarkan pada tahun 2020 mengingat utang tersebut adalah utang kantor yang melampaui anggaran tahun 2019, sehingga terbawa sampai tahun 2020. Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.”
Surat tersebut ditandatangani di atas materai enam ribu rupiah oleh mantan Kasat Pol PP Tanimbar, mantan bendahara pengeluaran, serta pejabat pengelolaan keuangan kantor saat itu. Namun, hingga kini, janji tinggal janji, utang tersebut tak kunjung dilunasi.
Pegawai yang merasa dirugikan ini berharap pimpinan Pol PP Tanimbar yang baru dapat segera menyelesaikan utang piutang ini. “Saya sangat berharap utang ini bisa segera diselesaikan. Uang itu sangat penting untuk masa depan anak-anak saya yang masih bersekolah dan untuk biaya pengobatan saya yang sedang sakit,” harapnya dengan penuh haru.
Kasus ini mencerminkan lemahnya manajemen keuangan dan tanggung jawab moral di tubuh Pol PP Tanimbar, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan akuntabilitas para pejabatnya. Apakah keadilan akan ditegakkan? Masyarakat menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang.
Komentar