Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Negara dirugikan! Dua aset daerah milik Dinas Pertanian Kabupaten Ketapang, yaitu Lantai Jemur dan Saung Tani di RT 10, Desa Sungai Jawi, ditemukan dibongkar secara paksa tanpa alasan yang jelas. Siapa dalangnya? Mengapa tak ada pihak yang bertanggung jawab?
Investigasi Kabarsulsel-Indonesia.com pada Kamis, 13 Maret 2025, menemukan bahwa Lantai Jemur kini hanya menyisakan pondasi, sementara Saung Tani hanya tersisa septic tank. Padahal, kedua fasilitas ini sebelumnya masih kokoh dan layak digunakan. Dugaan kuat, pembongkaran ini dilakukan secara sistematis dan sengaja ditutupi!
KEBOHONGAN TERUNGKAP! DINAS PERTANIAN TUTUP MATA?
Ironisnya, Dinas Pertanian Ketapang terkesan diam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi. Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau ada permainan terselubung yang ingin disembunyikan?
Seorang narasumber yang enggan disebut namanya menyebut pembongkaran ini sebagai bentuk pengrusakan aset negara yang jelas melanggar hukum.
“Bangunan ini dibangun dengan anggaran khusus untuk kepentingan petani. Kalau dibongkar tanpa alasan jelas, ini jelas perusakan aset negara! Ada sanksi hukum berat bagi pelakunya!” tegas sumber tersebut pada Jumat, 14 Maret 2025.
MENGUAK MISTERI: SABOTASE ATAU KONSPIRASI?
Siapa yang berkepentingan dalam penghancuran dua aset ini? Apakah ada pihak yang ingin menghilangkan jejak, atau ini bentuk sabotase terhadap kepentingan petani di Ketapang?
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian masih bungkam, dan Aparat Penegak Hukum (APH) belum terlihat bertindak. Publik berhak tahu: siapa yang membongkar aset negara ini? Siapa yang diuntungkan?
Masyarakat menuntut audit menyeluruh dan penyelidikan mendalam. Jika kasus ini dibiarkan, bukan tidak mungkin aset negara lainnya juga akan dihancurkan tanpa pertanggungjawaban.
Kabarsulsel-Indonesia.com akan terus menggali fakta dan membuka tabir skandal ini hingga aktor di baliknya terbongkar!
Komentar