Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali diterpa skandal besar terkait ketidakdisiplinan pegawai di tubuh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang terbukti telah menerima gaji dan tunjangan tanpa bekerja.
Temuan mengejutkan ini terungkap dari audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, yang menunjukkan pembayaran gaji kepada pegawai yang terus-menerus mangkir dengan total mencapai Rp228,4 juta.
Dana ini disalurkan untuk lima PNS yang tidak masuk kerja selama lebih dari sepuluh hari berturut-turut, melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dari hasil audit, ditemukan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan pembayaran sebesar Rp150,7 juta kepada tiga pegawai yang absen secara berulang tanpa alasan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan menyalurkan sekitar Rp77,6 juta kepada dua pegawai yang juga tidak hadir di tempat kerja selama berbulan-bulan. Ironisnya, pembayaran terus dilakukan meski ketidakhadiran mereka berlangsung lama dan jelas tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Kelemahan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan SDM
Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023 (Nomor: 6.B/HP/XIX.AMB/05/2024) tertanggal 2 Mei 2024, mencatat bahwa pembayaran ini menunjukkan kelemahan sistem pengawasan yang signifikan dalam mengelola gaji pegawai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan beralasan bahwa pembayaran tetap dilakukan karena tidak ada surat resmi dari instansi terkait yang mengonfirmasi absensi pegawai.
Namun, argumen ini dinilai mencerminkan sikap pasif yang tidak layak. Sebagai pengelola anggaran daerah, seharusnya mereka bertindak tegas untuk memutus aliran dana yang tidak semestinya.
Dengan tidak adanya laporan resmi, bukankah tanggung jawab pemantauan disiplin harus dipegang lebih ketat oleh pimpinan dinas terkait? Kegagalan ini menunjukkan lemahnya manajemen sumber daya manusia yang memungkinkan kebocoran anggaran tanpa kontrol yang ketat.
Kurangnya Langkah Penarikan Gaji yang Dibayarkan Secara Ilegal
Lebih parah lagi, hingga saat ini, tidak ada langkah konkret untuk menarik kembali gaji yang telah salah dibayarkan. Kebijakan ini merugikan masyarakat dan menimbulkan preseden buruk terhadap pemanfaatan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara wajib menunjukkan komitmen yang lebih serius dalam memperbaiki sistem pengelolaan anggaran serta membangun integritas pemerintahan.
Panggilan untuk Reformasi Disiplin di Dinas Pendidikan dan Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara kini menuntut langkah nyata dari pemerintah daerah, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk memperketat pengawasan terhadap disiplin pegawai.
Skandal ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi dan menjadi gambaran suram tentang lemahnya penegakan disiplin di dua dinas penting tersebut.
Dengan beredarnya temuan ini, pemangku kepentingan harus segera memperbaiki sistem pengawasan dan menerapkan sanksi yang lebih tegas. Jangan biarkan skandal gaji buta ini terus mencerminkan birokrasi yang lemah dan tak bertanggung jawab.
Saatnya dana publik dikelola secara tepat dan bertanggung jawab, demi terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan pro rakyat.
Komentar