Skandal Dana Hibah Pendidikan Maluku Tenggara: Rp170 Juta Uang Rakyat Disikat, Pengawasan Bobrok

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023 (Nomor: 6.A/HP/XIX.AMB/05/2024, Tanggal 2 Mei 2024) mengungkap fakta mencengangkan.

Sebanyak 19 paket proyek belanja hibah di Dinas Pendidikan terbukti bermasalah dengan kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp170.720.971,64.

Fakta ini mencerminkan bobroknya pengelolaan anggaran publik yang tak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan rakyat.

Proyek Pendidikan Bermasalah: Lahan Subur untuk Praktik Kotor?

Ironisnya, dari total anggaran belanja hibah sebesar Rp40,72 miliar, realisasi per 31 Desember 2023 hanya mencapai Rp17,02 miliar atau 41,81%. Namun, serapan anggaran minim ini justru diikuti dengan pelaksanaan proyek yang jauh dari memuaskan.

Proyek besar seperti pembangunan rumah dinas guru SD Negeri Ohoibadar oleh CV MMM mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai Rp42 juta, sementara rehabilitasi ruang kelas SD Kristen Elaar oleh CV PH dengan kontrak Rp645 juta menyisakan kekurangan sebesar Rp41 juta.

Pengawasan Lemah atau Ada “Permainan”?

Kekurangan volume pekerjaan yang tersebar di 19 proyek ini bukanlah insiden kebetulan. Pola pelanggaran yang berulang mengindikasikan kemungkinan adanya kongkalikong antara pihak penyedia jasa dan oknum di Dinas Pendidikan.

Pertanyaan besar pun muncul: Di mana fungsi pengawasan internal? Mengapa praktik seperti ini terus dibiarkan?

Publik mulai mencurigai bahwa ada skema terorganisir untuk menggerogoti dana hibah pendidikan. Temuan ini jelas bukan hanya kesalahan administratif, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang harus diusut hingga ke akar-akarnya.

Dana Hilang, Masa Depan Anak-Anak Tergadai

Skandal ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat Maluku Tenggara, khususnya dunia pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan justru raib akibat ulah segelintir pihak tak bertanggung jawab.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. Jika uang ini dikorupsi, sama saja kita membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam keterbatasan fasilitas,” ujar seorang pengamat pendidikan.

Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Tidak cukup dengan sekadar mengembalikan kekurangan volume pekerjaan. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat, mulai dari penyedia jasa hingga pejabat di Dinas Pendidikan.

“Kita tidak boleh berhenti pada temuan laporan ini. Ada indikasi kuat kejahatan yang melibatkan oknum-oknum dengan kekuasaan,” tegas seorang aktivis anti-korupsi.

Bupati dan Dinas Pendidikan di Ujung Tanduk

Tekanan kini tertuju pada Bupati Maluku Tenggara dan jajaran Dinas Pendidikan untuk segera memberikan penjelasan kepada publik. Jika tidak, mereka harus bersiap menghadapi gelombang ketidakpercayaan yang dapat meruntuhkan legitimasi pemerintahan daerah.

Skandal ini adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah. Jika tidak ada langkah tegas untuk membersihkan institusi dari praktik korupsi, skenario serupa hanya akan terulang. Publik menanti: Beranikah pemerintah melawan korupsi, atau justru memilih melindungi para pelaku kejahatan ini?

Pesan Keras untuk Pelaku: Kami Tidak Akan Diam!

Masyarakat Maluku Tenggara bersatu menyerukan perlawanan terhadap kejahatan anggaran ini. Skandal ini adalah pengingat bahwa pengelolaan uang rakyat bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah suci. Pelaku korupsi harus tahu, bahwa rakyat tidak akan pernah diam menghadapi penghianatan seperti ini.

Komentar