Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Di Kelurahan Wagom, Kabupaten Fakfak, terjadi kehebohan terkait dengan Program Bantuan Pangan Beras yang dikelola oleh Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui Bulog. Puluhan warga dari RT 7, 8, dan 18 yang sebelumnya menjadi penerima manfaat secara tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima. Bahkan lebih mengejutkan lagi, sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala Dinas, ditemukan masuk dalam daftar penerima manfaat yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Kelurahan Wagom, Abdur Rasyd Wadjo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. Ia telah mengambil langkah drastis dengan mengembalikan semua berkas penerima manfaat ke Bulog dan menutup sementara layanan pembagian beras di wilayahnya. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga yang seharusnya menerima bantuan tidak mendapat undangan untuk pembagian beras tersebut, sementara ada nama-nama pegawai negeri yang mendapat alokasi bantuan.
Kritik juga diarahkan kepada sistem administrasi yang kurang transparan dan efektif dalam pendistribusian bantuan ini. Kepala Bulog Fakfak, Ibrahim Wairoy, menjelaskan bahwa Bulog hanya bertanggung jawab sebagai penyedia barang, sedangkan penyaluran dan basis data menjadi kewenangan pemerintah. Ketidakjelasan dalam basis data dan proses distribusi menimbulkan kebingungan di antara warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Kondisi ini mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan bantuan sosial yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Diperlukan langkah-langkah reformasi yang lebih baik dalam administrasi dan pengawasan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Komentar