Sidang Perkara Praperadilan antara MAB Melawan Polres Kepulauan Aru dengan agenda Pembuktian dari Termohon Polres Kepulauan Aru, Kamis 12 Oktober 2023 Molor, apa penyebab molornya agenda sidang ini ?
diketahui bahwa sidang Prapeadilan ini sudah berlangsung sejak senin kemarin, Kami telah menggunakan hak kami untuk pembuktian hari Rabu kemarin. Ucap Gasandi
Selama persidangan beberapa hari kemarin, baik kami kuasa Pemohon maupun Kuasa Termohon selalu ontime mengikuti sidang di Jam 09.00 Wit. Paparnya
Namun di hari pembuktian dari Kuasa Hukum Termohon, hingga pukul 10.35 Wit belum juga sidang dimulai, tadi kami diberitahukan oleh Panitra Bahwa dari Pihak Termohon menyampaikan masih melegalisir surat-surat, alasan ini harusnya tidak wajar untuk dianulir. Papar Gasandi
Mengingat semua pihak sudah tau jadwal sidang sejak awal, kenapa baru sekarang melakukan legalisir surat-surat ini kan memperhambat jalannya persidangan, kami saja dituntut profesional harusnya pihak Termohon pun demikian. Sesal Gasandi
Untuk itu Kami telah memberitahukan kepada Panitra untuk menyampaikan kepada Yang Mulia Hakim atas keberatan kami ini, karena kami merasa dirugikan dengan tindakan Termohon yang demikian, kami harap kita taat asas Persidangan. Tutup PH
Komentar