Sidang Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran APBD 2023

MALRA, Kabarsulsel-indonesia.com – DPRD Maluku Tenggara (Malra) menggelar paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran APBD Tahun 2023 di ruang sidang utama DPRD setempat Rabu, (30/11/2022).

Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin menyampaikan, Nota Pengantar APBD kepada DPRD adalah amanat peraturan perundang-undangan diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan tindaklanjutnya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Dikatakan, nota keuangan APBD Tahun 2023 telah melewati pembahasan dan penyepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plaform Anggaran Sementara (PPAS) bersama dengan DPRD.

Menurutnya, Secara umum, APBD Kabupaten Malra Tahun 2023 dalam kondisi yang cukup tertekan. Hal tersebut berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas.

“Kondisi lingkungan strategis yang belum benar-benar pulih dari pandemi Covid-19, mengakibatkan aktivitas ekonomi di daerah juga belum berjalan optimal,” jelas Beruatwarin.

Lanjut Beruatwarin, hal Ini berdampak pada rendahnya penerimaan daerah, khusus pada komponen pendapatan asli daerah harus ditetapkan secara hati hati-hati dan dengan berbagai hitungan dan pertimbangan,” sambung Beruatwarin.

“Hal yang sama pun terjadi pada komponen pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan darah yang sah. Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi sumber utama pendapatan daerah mengalami peningkatan tidak signifikan,” beber Beruatwarin.

Beruatwarin lebih lanjut, DAU tahun 2023 sudah diklasifikasikan ada yang sudah ditentukan penggunaannya yakni: alokasi untuk Penggajian PPPK sebesar Rp32.949.276.000, alokasi untuk Pendanaan Kelurahan sebesar Rp200.000.000.000,

Alokasi untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp44.235.135.000, alokasi untuk Bidang Kesehatan sebesar Rp43.964.611.000, dan alokasi untuk Bidang Infrastruktur sebesar Rp37.524.693.000.

“Pengalokasian menurut klasifikasi ini secara tidak langsung membatasi fleksibilitas ruang fiskal tahun 2023. Sehingga program dan kegiatan lain selain yang sudah ditentukan tadi, tidak dapat memperoleh alokasi anggaran secara optimal,” tutur Beruatwarin.

Lebih jauh Beruatwarin katakan, uraian Ranperda APBD Tahun 2023, dari sisi pendapatan, secara keseluruhan daerah mengalami kenaikan dibanding proyeksi pendapatan dalam APBD Perubahan Tahun 2022.

Yaitu dari total pendapatan sebesar Rp932.544.177.414 pada APBD Perubahan 2022, menjadi Rp1.029.236.659.740 pada rancangan APBD (terjadi kenaikan sebesar Rp96.692.482.326).

Dari sisi belanja, total belanja pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp994.734.659.740,00, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, tidak terduga dan belanja transfer.

Dan untuk sisi pembiayaan daerah, dalam rancangan APBD tahun 2023 dianggarkan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah kepada PT. SMI dengan nilai penerimaan sebesar Rp35.000.000.000. Ini merupakan estimasi transfer sisa pinjaman, lanjutan dari transfer tahun 2022.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah, dirancang penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp1.000.000.000 dan pembayaran pokok pinjaman daerah sebesar Rp80.000.000.000.

“Dengan demikian, pembiayaan Nota dalam rancangan APBD 2023 ini dianggarkan sebesar minus Rp. 34.502.000.000,” urainya.

Beruatwarin menambahkan, pada rancangan APBD 2023 diperkirakan akan terjadi selisih lebih (surplus) anggaran sebesar Rp34.502.000.000.

“Surplus anggaran tersebut dipergunakan untuk menutupi pembiayaan Netto yang dirancang minus Rp34.502.000.000. Dengan demikian, rancangan APBD tahun 2023 dirancang berimbang atau nihil,” tutup Beruatwarin.

Maka sebagai informasi Rapat Paripurna yang digelar tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. “Tutup.

 

Komentar