Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com. Jakarta, 12 November 2025 Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila (SKP) memberikan apresiasi penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum yang telah menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah dan informasi palsu tentang ijazah Bapak Joko Widodo dari beliau masih menjabat Presiden sampai dengan telah menyelesaikan mandat rakyat tersebut saat ini.
Ketua Umum Setya Kita Pancasila, Andreas Sumual, menyatakan bahwa langkah hukum tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjaga kehormatan institusi kepresidenan dan kebenaran publik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia yang bekerja profesional dan berintegritas. Presiden adalah simbol persatuan dan kehormatan bangsa. Fitnah terhadap kepala negara bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila,” tegas Andreas Sumual.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menebar kebohongan.
“Demokrasi memang memberi ruang untuk kritik, tetapi kritik harus berdasar data, bukan fitnah. Fitnah adalah racun bagi bangsa dan bertentangan dengan sila kedua dan kelima Pancasila,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum SKP, Bruri Berel Tumiwa, menilai kasus ini sebagai pelajaran penting bagi seluruh masyarakat di era digital agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
“Media sosial memberi ruang luas bagi ekspresi, tetapi juga memerlukan kedewasaan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi kebohongan yang memecah belah bangsa. Mari jadikan kebenaran dan tanggung jawab moral sebagai dasar setiap ucapan dan tindakan,” ujar Bruri.
Bruri juga menegaskan komitmen Ormas Setya Kita Pancasila untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan hukum yang berkeadilan.
“Setya Kita Pancasila berdiri teguh di atas semangat persatuan. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kebenaran. NKRI harga mati, dan Pancasila adalah dasar moral setiap langkah perjuangan kita,” tambahnya.
Melalui pernyataan resmi ini, Setya Kita Pancasila mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak terjebak dalam provokasi, hoaks, dan fitnah yang dapat merusak keutuhan bangsa. Organisasi ini juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat meneguhkan kembali semangat gotong royong, menghormati hukum, dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bersama.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Fitnah bukanlah kritik, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap nurani bangsa. Kami berdiri bersama rakyat, menjaga Indonesia agar tetap kokoh dalam bingkai Pancasila,” tutup Andreas Sumual.
(Elang Kei)









Komentar