Setelah 50 Tahun, Ohoi Watuar Gelar Kembali Ritual Adat Pella: Ikatan Leluhur yang Tak Terputus

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Ohoi Watuar, Kecamatan Kei Besar, kembali menggelar ritual adat yang dikenal dengan sebutan “Pella,” sebuah tradisi yang diwariskan oleh leluhur. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Kepala Ohoi Watuar, Adre Yamlean, melalui Ketua BPO Andrianus Yamlean kepada Media ini pada Sabtu (12/10/2024) di Ohoi Watuar.

Menurut Yamlean, ritual adat Pella ini dilakukan karena adanya pelanggaran adat, khususnya terkait masalah perkawinan. Pella sendiri merupakan simbol ikatan adat yang tidak boleh diingkari sejak zaman leluhur.

“Namun, sebagai manusia, kita harus menerima bahwa pelanggaran sudah terjadi,” ujar Yamlean dengan nada pasrah.

Ohoi Watuar memiliki ikatan adat Pella dengan beberapa ohoi lainnya, yaitu Ohoinangan, Fangamas, dan Rahareng. Ritual adat ini bertujuan untuk membersihkan pelanggaran adat yang telah terjadi, terutama yang melanggar hukum adat yang berlaku di Ohoi Watuar.

Tradisi Pella ini mengalami kevakuman selama sekitar 40 hingga 50 tahun dan baru dilaksanakan kembali. Ritual pembersihan adat ini ditandai dengan penggunaan simbol-simbol adat seperti daun kelapa putih (Hawear) dan busur panah (Van Baran), yang memiliki makna mendalam dalam tradisi masyarakat setempat.

Selain itu, sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran adat, Ohoi Watuar menetapkan sanksi berupa penyerahan satu buah meriam kecil (Lela), emas, dan sejumlah uang. Sanksi ini berfungsi sebagai bukti sejarah serta simbol pemulihan adat yang disebut “Tom-Tad.”

Ritual Pella ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan kesalahan masa lalu, tetapi juga untuk memastikan kelancaran pembangunan di Ohoi Watuar serta pendidikan bagi generasi muda.

“Kami berharap dengan terlaksananya ritual ini, seluruh upaya pembangunan dan pendidikan di Ohoi dapat berjalan sesuai harapan kita semua,” tambah Yamlean.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ikatan adat bagi generasi muda. “Kami berharap generasi penerus tidak lagi melanggar adat, terutama yang berkaitan dengan ikatan Pella, karena Pella merupakan ikatan keluarga yang kuat dan tidak terpisahkan,” tutup Andre Yamlean.

Komentar