Sertifikasi 16.500 Benih Pala Tomandin Fakfak: Dorong Peningkatan PAD dan Perlindungan Mutu Varietas Unggul

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bekerja sama dengan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon berhasil melakukan sertifikasi terhadap 16.500 benih unggul Pala Tomandin.

Sertifikasi ini dilakukan di tiga lokasi penangkaran bibit unggul, yakni Balili Jaya, Sikapori, dan Prima Karya yang berlokasi di Wagom Utara, Kampung Khukandak, dan Air Besar.

Proses sertifikasi ini dipimpin oleh Djondri Limahelu, SST, seorang ahli pertama dalam pengawasan benih tanaman dari BBPPTP Ambon, yang didampingi oleh Martinus Gewab, SE dari Dinas Perkebunan Fakfak.

Selama beberapa hari, tim bekerja cepat untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan dilakukan dengan teliti sebelum memberikan label sertifikasi pada bibit-bibit tersebut.

Keunggulan Sertifikasi Benih Pala Tomandin

Djondri Limahelu menjelaskan bahwa benih Pala Tomandin Fakfak memiliki potensi yang sangat baik. Dengan sertifikasi ini, jaminan mutu benih meliputi mutu fisik, fisiologis, serta kemurnian genetik yang sesuai dengan karakter varietasnya dapat dipastikan. Hal ini penting untuk memastikan keaslian benih ketika diperdagangkan antar wilayah.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menambahkan bahwa sertifikasi ini penting untuk melindungi keaslian dan kemurnian varietas Pala Tomandin yang telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Sertifikasi ini memastikan bahwa benih yang diedarkan kepada masyarakat atau diperjualbelikan antar wilayah telah melalui proses pengujian yang ketat dan memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan,” ujar Widhi.

Kontribusi Terhadap PAD Fakfak

Dengan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah Fakfak Nomor 8 Tahun 2023, setiap bibit pala yang diproduksi dan dijual dikenakan retribusi sebesar Rp.1.000 per bibit.

Sertifikasi ini tidak hanya menjamin mutu dan keaslian benih, tetapi juga menjadi dasar bagi instansi terkait untuk menarik retribusi, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Fakfak secara signifikan.

Langkah ini juga didukung oleh pembentukan tim pengawasan yang akan memastikan bahwa bibit yang telah disertifikasi benar-benar memenuhi kriteria siap tanam sebelum diedarkan kepada penerima manfaat dan Kebun Bibit Air Besar.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keaslian benih Pala Tomandin, sekaligus mendukung persaingan di pasar global dengan modal Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah diperoleh.

Dengan sertifikasi ini, Fakfak diharapkan mampu memaksimalkan potensi Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Komentar