Serahkan DIPA 2022, Plt Gubernur Sulsel : Selalu Antisipasi Anggaran yang Masuk

KabarSulselIndonesia (Sulawesi Selatan)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi-Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berharap penggunaan anggaran di tahun 2021 ini dapat menjadi pelajaran dan tahun 2022 penggunaan anggaran lebih optimal.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Sulsel saat melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jum’at 3 Desember 2021.

Plt Gubernur Sulsel meminta agar tahun depan bisa mengantisipasi dengan baik terkait anggaran-anggaran yang masuk.

“Kita ingin tahun depan bisa mengantisipasi dengan baik terkait anggaran-anggaran yang masuk ini. Harapannya bagaimana kita dapat memaksimalkan karena ini adalah dana dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Ia juga berharap berharap kepala daerah dapat menciptakan inovasi secara bersama-sama.

“Selamat sudah mendapatkan DIPA sesuai dengan kuota nya, tentu harapan kita bisa lebih baik lagi tahun depan.Kami berharap kepala daerah dapat menciptakan inovasi dan secara bersama-sama memperbaiki keadaan,” tuturnya.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah arahan Presiden, bahwa masih banyak anggaran di kas daerah yang masih tinggal dan belum dibelanjakan, baik di provinsi dan kabupaten/kota, dan instansi vertikal.

Ia berharap untuk lelang semuanya sudah siap di Desember demikian juga dengan dokumennya, yang tidak siap maka akan dievaluasi. Strategi lainnya, OPD diharapkan dapat melakukan early bidding (lelang dini).

Pada kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Barru yang tercepat rampung penggunaan Dana Desanya sebesar 100 persen. Demikian juga dengan Kabupaten Maros untuk penggunaan DAK yang cepat dan progresif.

“Menjalankan program prioritas untuk mencapai visi-misi dalam RPJMD dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Adapun pada Tahun 2022 alokasi APBN untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 48,68 triliun yang terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 19,18 triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp. 29,50 triliun.

Pagu belanja K/L untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 19,18 triliun akan dialokasikan kepada 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 780 Satuan Kerja (satker).

Berdasarkan kewenangannya alokasi belanja tersebut dapat dirinci sebagai berikut: (1) Kantor Pusat Rp. 3,79 triliun, (2) Kantor Daerah Rp. 14,99 triliun, (3) Dekonsentrasi Rp. 119,16 miliar, (4) Tugas Pembantuan Rp. 283,70 miliar.

Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk seluruh Pemda Lingkup Provinsi Sulawesi sebesar Rp. 29,50 triliun yang terdiri dari: (1) Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 0,88 triliun, (2) Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 17,34 triliun, (3) DAK Fisik sebesar Rp. 3,45 triliun, (4) DAK Non Fisik sebesar Rp. 5,56 triliun, (5) Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 0,15 triliun, (6) Dana Desa sebesar Rp. 2,12 triliun.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan, Syaiful mengharapkan Pemerintah Daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan,” ungkapnya.

Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun rincian Data Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk Pemda lingkup Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk Pemprov Sulsel Rp. 4.103,46 miliar, Kabupaten Bantaeng Rp. 769,58 miliar, Kabupaten Barru Rp. 747,66, Kabupaten Bone Rp. 1.902,43 miliar, Kabupaten Bulukumba Rp. 1.131,61 miliar Kabupaten Enrekang Rp. 835,48 miliar; Kabupaten Gowa Rp. 1.402,29 miliar; Kabupaten Jeneponto Rp. 1.001,07 miliar; Kabupaten Luwu Rp. 1.185,48 miliar; Luwu Utara Rp. 1.069,10 miliar; Kabupaten Maros Rp. 1.129,98 miliar; Kabupaten Pangkep Rp. 1.137,01 miliar; Kota Palopo Rp. 741,82 miliar; Kabupaten Luwu Timur Rp. 943,33 miliar; Kabupaten Pinrang Rp. 1.121,09 miliar; Kabupaten Sinjai Rp. 947,90 miliar; Kabupaten Selayar Rp. 925,34 miliar; Kabupaten Sidrap Rp. 954,40 miliar; Kabupaten Soppeng Rp. 982,70 miliar; Kabupaten Takalar Rp. 943,42 miliar; Kabupaten Tana Toraja Rp. 949,14 miliar; Kabupaten Wajo Rp. 1.210,06 miliar; Kota Parepare Rp. 629,89 miliar; Kota Makassar Rp. 1.853,96 miliar dan Kabupaten Toraja Utara Rp. 877,84 miliar. (humas)

Komentar