Sempat Tutup HRT Kembali Bergeliat, Kinerja Kapolda PBD Baru Dipertanyakan

Sorong, Kabarsulsel-Indonesia.com Setelah sempat senyap kurang lebih hampir setahun belakangan, kini aktivitas judi toto gelap online dan offline milik Hartono atau yang dikenal dengam HRT kembali bergeliat di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.

Pantauan media ini, aktivitas tersebut dilakukan tidak hanya di titik-titik yang tertutup. Sebaliknya, kegiatan transksi penjualan kupon toto gelap justru sangat mudah ditemui di daerah keramaian. Misalnya saja di pusat Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong.

Akibatnya, banyak masyarakat menyayangkan hingga mengecam aktivitas judi toto gelap tersebut. Sebab dianggap akan merusak moral para generasi muda di tanah papua.

Bagaimana tidak, mudahnya akses untuk mendapatkan kupon toto gelap tak hanya bisa dilakukan oleh masyarakat dewasa saja. Bahkan anak usia sekolah pun bebas membeli di pondok-pondok yang dijadikan sebagai tempat jual beli kupon.

Salah seorang warga Kota Sorong yang enggan identitasnya disebutkan, meminta aparat penegak hukum khusus Kapolda Papua Barat Daya memberentas segala bentuk perjudian yang ada di daerah Kota Sorong, termasuk judi toto gelap . Sehingga tidak terkesan ada pembiaran oleh aparat berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Faktanya itu masih ada bahkan berjalan dengan mulus di lingkungan masyarakat. Kalau tidak ada tindakan dari aparat, maka akan timbul pertanyaan di benak kami, ada apa sebenarnya. Sehingga wajar bila timbul spekulasi atau opini-opini bahwa Kapolda Papua Barat Daya dan jajarannya hanya duduk di balik meja sembari memantau aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan Undang-undang tentang Penertiban Perjudian, judi togel termasuk dalam jenis tindak pidana kesopanan, yang diatur pula dalam KUHP yakni Pasal 303 dan 303 bis KUHP. Dimana sesuai aturan tersebut, para pemain judi bisa terancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Pada akhir tahun 2022 lalu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah memerintahkan seluruh anggotanya agar dapat meberantas seluruh bentuk perjudian. Jenderal bintang empat tersebut bahkan memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya apabila kedapatan terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya tegaskan yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak perduli, apakah itu Kapolres, Direktur, bahkan Kapolda, saya pastikan dicopot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” kecam Kapolri.

Berdasar pada perintah tegas orang nomor satu di instansi kepolisian itu, masyarakat meminta agar para APH melaksanakan penegakan hukum yang sebenar-benarnya untuk memberantas judi online tersebut.

Komentar