Sekretaris Dinkes Fakfak Resmi Launching Desentralisasi ARV dan Layanan PDP HIV Mandiri

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Rabu, (08/11/2023) bertempat di Ball room Lantai 5 Hotel Grand Papua Fakfak, di laksanakan Kegiatan Launching Desentralisasi ARV dan Layanan PDP HIV Mandiri.

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Pierre S. Kwando, S.Kep., M.MR.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Pierre menjelaskan jika Epidemi HIV di Indonesia telah berlangsung lebih dari dua decade, yang umumnya masih terkosentrasi pada 4 populasi kunci yaitu wanita pekerja seks ( WPS ), Waria, Laki – laki seks dengan lelaki dan orang yang menggunakan jarum suntik narkoba (Napsa). Tutur Pierre dalam sambutannya.

Namun dalam beberapa tahun terakhir ini kasus HIV cenderung menyebar ke masyarakat umum terutama di Papua dan Papua Barat yang sekarang sudah pecah menjadi 6 provinsi, dimana memasuki epidemi secara luas meskipun masih dalam tingkat epidemi yang rendah, dengan prevalensi 2,3 %, diantara distribusi penduduk usia 15 – 49 tahun. Ungkap Pierre.

Pierre juga menambahkan bahwa Program pencegahan dan penanggulangan HIV di Indonesia telah berkembang sejak awal epidemic HIV di Indonesia, dengan serangkaian rencana strategi dan rencana aksi bidang kesehatan dan multi bidang penanggulangan HIV Nasional telah disusun secara periodic dan berkesinambungan. Ujarnya.

Dikatakan pula bahwa rencana strategi dan rencana aksi nasional bidang kesehatan terakhir adalah Rencana Aksi Nasional (RAN) Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS dan PIMS tahun 2020 – 2024. Sedangkan rencana aksi nasional multisectoral tertuang dalam Strategi dan Rencana Aksi Nasional  Penanggulangan HIV AIDS tahun 2021 – 2025. Rencana tersebut dimaksudkan untuk mencapai target 95 – 95 – 95 pada tahun 2025 di Kota dan Kabupaten prioritas sebagai kontribusi Indonesia terhadap komitmen global dan pencapaian tree zero  tahun 2030 di Indonesia yaitu tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada orang yang meninggal dengan AIDS dan tidak ada Diskriminasi terhadap ODHIV. Terang Pierre.

Mantan Kepala Puskesmas Kokas ini pun menjelaskan jika perkembangan epidemic HIV AIDS di Kabupaten Fakfak  setiap tahunnya mengalami peningkatan kasus, dengan total kasus dari 2004 –  Oktober 2023 sebanyak  626 kasus dan jumlah kasus baru HIV positif per Januari – Oktober  tahun 2023 sebanyak 63 kasus. Hal ini menjadi perhatian bersama karena fenomena gunung es dimana puncaknya yang terlihat. Jumlah kasus berdasarakan usia paling tinggi adalah pada kelompok usia 20 – 49 tahun, dan jumlah kasus berdasar status  pekerjaan adalah pekerja swasta dan urutan kedua adalah ibu rumah tangga. Faktor risiko penularan HIV paling banyak terjadi melalui hubungan seksual, karena prilaku yang tidak aman. Jelas Pierre.

Selain itu, Ungkap Pierre pula dalam sambutannya jika desentralisasi ARV merupakan tanggapan strategis Kementerian Kesehatan dalam menghadapi tantangan terkini sistim logistik ARV untuk meningkatkan akses pengobatan dan perawatan HIV AIDS yang bermutu tinggi di Indonesia sesuai dengan peraturan menteri kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang penanggulangan HIV Aids dan IMS. Tegasnya.

Katanya lagi jika Pengembangan layanan tes HIV dan pengobatan ARV di Kabupaten Fakfak pertama kali dilakukan oleh RSUD Fakfak dan saat ini terdapat perluasan PDP Mandiri yaitu Puskesmas Fakfak Kota, Puskesmas Fakfak Tengah, Puskesmas Sekban, sedangkan puskesmas lainnya ditetapkan sebagai satelit Ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama kita semua baik dari Dinas Kesehatan, RS, Puskesmas, Klinik, LSM dan Lintas Sektor lainnya. Ungkap Pierre.

Untuk itu dengan adanya launching desentralisasi ARV dan Layanan PDP HIV mandiri hari ini, saya mengajak kita semua terus tingkatkan dukungan, koordinasi dan saling kerja sama untuk pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS menuju Indonesia Ending AIDS 2030. Tutup Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak.

Komentar