Sekkot Tegaskan Pemkot Tidak Mentolerir Perbuatan Pelecehan Oleh Oknum Satpol PP Tehadap Juniornya. 

Uncategorized145 views

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Seorang CPNS di Kantor Satpol PP Kota Ambon berinisial MC mengeluarkan curhatannya tentang pelecehan yang dilakukan oleh seniornya.

Menurut pengakuan, korban hendak melaporkan pelecehan yang dialaminya. namun ia merasa ketakutan karena ia masih berstatus CPNS.

Korban takut kalau melaporkan akan berdampak pada masa depannya. Karena peristiwa pelecehan itu terjadi di lingkungan kerja.

Ditengah menahan perasaan malu dan sakit hatin, tetapi batinnya terus bergejolak. Ia kemudian memberanikan diri hadir di Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (19/9/2025) di Balai Kota.

Korban yang masih berusia 19 tahun ini dengan suara bergetar dan sesekali terisak, menceritakan peristiwa pelecehan yang dilakukan seniornya, yang biasa disapa No.wat dan masih berstatus pegawai kontrak.

Korban mengungkapkan peristiwa pelecehan yang terjadi di Kantor Satpol PP usai upacara perayaan HUT ke-450 Kota Ambon pada 8 September 2025.

Saat itu pelaku dalam kondisi mabuk berat, menghampiri korban di Aula Kantor Satpol PP, dan menyandarkan tubuhnya ke korban. Korban lalu bergegas keluar ke tempat parkiran, namun diikuti pelaku

Menurut pengakuan, korban mengejarnya sampai ke parkiran, lalu bertanya apakah kamu hamil. Saat dijawab tidak, dia mengatakan akan menyiksa kami, lalu mulai mencolek dan menarik baju saya sampai ke bagian dada,terang korban.

Menyikapi laporan korban tersebut, Sekkot Ambon, Robby Sapulette, menegaskan bahwa, Pemerintah Kota tidak akan mentolerir perbuatan pelaku Nowat tersebut.

Sekkot langsung memerintahkan Inspektorat berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti kasus itu.

Menurut Sekkot meskipun status korban sebagai CPNS ataupun ASN penuh tidak membatasi konsistensi kami dalam menindak kasus ini. BKPSDM akan segera memproses, dan menarik pelaku ke BKPSDM untuk pembinaan sambil menunggu langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sapulette juga menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Ambon tidak akan diam terhadap tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

Inspektorat akan berkoordinasi dengan BKPSDM. Senin nanti pelaku akan ditarik dari Satpol PP, sambil diambil langkah-langkah sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi untuk persoalan seperti ini,tegas Sekkot

(M.N)

Komentar