Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Informasi ini tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
KPK mengonfirmasi penetapan Hasto sebagai tersangka. Dalam Sprindik tersebut, Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam praktik korupsi yang melibatkan suap untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Kasus yang Membelit Harun Masiku
Harun Masiku, eks calon anggota legislatif PDIP, telah buron selama lebih dari lima tahun. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, dengan uang senilai Rp850 juta untuk memuluskan jalannya ke DPR RI periode 2019-2024.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menyeret dua nama lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, yang telah lebih dahulu divonis bersalah.
- Agustiani dihukum empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
- Saeful Bahri dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat nomor 18/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst.
Respons PDIP dan KPK Masih Ditunggu
Hingga berita ini ditulis, PDIP belum memberikan tanggapan resmi terkait status tersangka Hasto. Beberapa petinggi PDIP, seperti Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, belum merespons saat dihubungi oleh media ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pihaknya masih memverifikasi informasi terkait. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Jika ada pembaruan, akan segera disampaikan,” ujarnya.
Gelar Perkara di KPK
Gelar perkara terkait kasus ini telah dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024. Penetapan Hasto sebagai tersangka semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan aktor besar dalam skandal yang telah mencoreng integritas lembaga legislatif dan partai politik di Indonesia.
Transparansi publik dalam kasus ini diharapkan menjadi langkah penting dalam membongkar praktik korupsi di balik layar politik tanah air.
Komentar