Kabarsulsel_Indonesia.com, Wajo – Kisruh adanya 2 persen hasil pembelanjaan barang elektronik para Kepala Sekolah SD se Kabupaten Wajo, Yahya selaku Sekertaris Disdikbud Kabupaten Wajo membantah keras pernyataan Marsose yang disampaikan mengatakan bahwa pihak Marsose memberikan 2 persen hasil pembelanjaan barang elektronik para Kepala Sekolah SD se Kabupaten Wajo kepada PT. Wahana yang perna dikatakan Marsose dihadapan Direktur Utama KSI, (18/2/2022).
Saat mampir di Kantor KSI, saat hendak melakukan pertemuan para Kepala Sekolah dan Korwil se Kecamatan Pammana pada saat berada dikantor KSI Jumat, (18/2/2022).
Lalu mengatakan bahwa pihaknya memberikan pihak Disdikbud Wajo 2 (dua) persen hasil pembelanjaan siplah eloktronic kepada PT. Wahana, yang pada saat itu Marsose sebagai pelaksana kegiatan sosialisasi tentang promosi barang elektronic oleh PT Wahana bertempat di Sallo Hotel Sengkang pada bulan dua lalu, dibantah keras oleh Yahya selaku Sekertaris Disdikbud Wajo, pernyataan Marsose tersebut pada (18/2/2022).
Yahya selaku Sekertaris Disdikbud Wajo bertandang ke kantor KSI di Desa Patila Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, menyampaikan sanggahan apa yang dituduhkan oleh Marsose di depan Ambo Tang Masse selaku Direktur Utama KSI.
Marsose mengatakan bahwa pihaknya memberikan 2 (dua) persen pada pihak Disdikbud Wajo.
Yahya membantah keras, pernyataan Marsose tersebut, Yahya juga menyampaikan bahwa berdasarkan narasumber yang memberikan informasi kepada media KSI.
“Pihak kami juga berhak memasukan sanggahan tentang pemberitaan yang pernah dilansir oleh KSI nantinya publik yang menilai,” ucap Yahya.
Lanjut Yahya mengatakan bahwa namun untuk rehabilitasi gedung sekolah melalui DAK, pisik kami selaku pejabat pembuat komitmen bidang SMP yang tidak perna melakukan pemotongan anggaran sebanyak 10 persen kepada kepala sekolah, yang mendapat DAK, rehabilitasi gedung tersebut, pada tahun 2020, sampai tahun 2021.
“Karena palaksanaanya DAK tahun 2022 dilaksanakan secara swakalola oleh masing-masing pihak sekolah, jadi kami menyerahkan sepenuhnya untuk melaksanakan sesuai juknis, untuk pengeloanya, dan tahun 2021 dilaksanakan dan kami serahkan sepenuhnya kepada bagian layanan pengadaan barang dan jasa (ULP) untuk melakukan proses berdasarkan peraturan dan perundang undabgan yang diberlakukan pemeritah tentang pengelolaan DAK,” kata Yahya sekertaris Disdikbud Wajo, saat bertandang di kantor KSI, Rabu, (11/5/2022).
Selanjutnya Yahya, singgung soal sosialisasi tentang pembelanjaan melalui siplah yang di gelar oleh PT. Wahana yang di perkasai oleh Marsose di Sallo Hotel Sengkang bulan dua lalu yang di ikuti kepala sekolah SD se-Kabupaten Wajo, itu tidak benar tidak benar yang yang di katakan marsose memberikan informasi kepada pihak ksi.
Bahwa adanya pemberian dua persen pihak disdikbud wajo, melakukan hal seperti itu dan kami selaku manejer bos, tahun 2021 saya tidak perna bertemu dengan pihak rekanan yaitu PT. Wahana tersebut. Membicarakan pelaksanaan sosialisasi di Sallo Hotel Sengkang tentang sosialisasi tentang promosi produknya tersebut apalagi, membicarakan persen bahkan pihak kami tidak pernah memberikan instruksi kepada pihak kepala sekolah, kata Yahya.
Untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut yang dilaksanakan Marsose di Sallo Hotel Sengkang, bulan dua lalu, jadi ini aneh kan kalau ada seperti itu yang di katakan oleh Marsose memberikan 2 (dua) persen kepada pihak kami, yang dikatanya di depan Direktur KSI, pada (18/2/2022) itu, namun kita bicara soal kinerja tahun 2021 ini sudah menunjukan pihak Disdikbud Wajo menjadi narasumber pada rakor evaluasi DAK, yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek RI, yang di ikuti Kab/Kota mendapatkan alokasi DAK, pendidikan tertinggal di tahun 2022, tuturnya Yahya.
(redaksi)
Komentar