Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.Com.
Anggota DPRD kota Ambon Jacob Usmany menyayangkan pemberitaan tentang dirinya terkait dugaan pemalsuan dokumen
Usmanny menegaskan bahwa proses perpindahan dirinya dari Partai PKPI ke Partai PKB sudah sah secara hukum dan telah melalui proses verivikasi oleh KPU.
Hal tersebut disampaikan Usmany kepada awak media di Ambon Sabtu (01/02/2025)
Menurutnya, hasil laporan pertama terhadap dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Maluku dan lanjut ke Pimpinan DPRD serta KPU Kota Ambon terkait pemalsuan dokumen namun, tidak mendapatkan bukti sehingga dugaan tersebut tidak benar.
Saat itu DPRD Kota Ambon periode 2014-2019 melalui Badan Musyawarah yang dipimpin Pimpinan DPRD, telah menemui Kementrian Dalam Negeri, Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Mahkamah Konstitusi sehingga hasilnya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Usmanny mengaku kalau dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon saat ini berarti semua tahapan dan rekomendasi dari PKPI sudah lolos verivikasi oleh KPU.
Perihal persoalan yang di hadapi Partai PKPI Pada Masa itu. Proses persiapan pencalegan pada saat itu, PKPI Di pusat masih dualisme kepemimpinan, dengan demikian saya mendapatkan rekomendasi dari SEKJEN untuk rekomendasi pindah partai saat itu, yang sekarang sudah menjadi Pimpinan Partai PKPI yang sah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2023 lalu.
Usmanny siap menghadapi proses hukum jika ada pemanggilan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Bahkan Dirinya berencana akan melaporkan balik pihak yang telah melaporkan dirinya, karena sudah beberapa kali laporan terhadap dirinya, tutup Usmany
(M.N)
Komentar