Namrole, Kabarsulsel-Indonesia.com | Satu nama pengganti Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terpilih periode 2024-2029, akhirnya dirilis, paska pengunduran diri Caleg terpilih La Hamidi, lantaran bersangkutan sementara mencalonkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Bursel, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024
Denikian dikatakan, Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Imran Loilatu, kepada wartawan Kabarsulsel-Indonesia, Kamis, 12 September 2024, di Kantor KPU Bursel.
“KPU Kabupaten Bursel menetapkan Zainal Adoa sebagai anggota DPRD terpilih menggantikan La Hamidi, yang kini tengah berproses sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Bursel, “ucap Imran.
Penetapan ini, sesuai Berita Acara Nomor 135/PL.01.9-BA/8109/2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Bursel Nomor 272 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bursel, dalam pemilihan umum tahun 2024, yang telah diplenokan secara tertutup, pada Rabu, 11 September 2024 malam.
“Mengenai pengunduran diri Pak La Hamidi sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Karena yang bersangkutan saat ini sedang mencalonkan diri sebagai Balon Bupati Kabupaten Bursel. Adapun yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pengunduran diri dan kami KPU sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), ” kata Loilatu.
Kadiv Teknis Penyelenggara ini mengaku, pihaknya semalam sudah melakukan rapat pleno tertutup, dan berkeputusan untuk memperbaiki surat keputusan KPU Kabupaten Bursel sebelumnya, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
“Pak La Hamidi sebagai peringkat kedua Bursel tiga Daerah Pemilihan (Dapil) Leksula-Kepala Madan, digantikan oleh Zainal Adoa, ” ujar Imran.
Loilatu mengaku, pihaknya sudah melakukan perbaikan, dan sesuai dengan berita acara. Pihaknya sudah memberikan kepada DPRD dan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie melalui Bupati Bursel, untuk proses pengajuan dan penyampaian anggota DPRD terpilih, untuk persiapkan pada pelantikan 1 Oktober 2024.
Komentar