Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kementrian Kelautan dan Perikanan RI telah mengamankan satu kapal yang mengangkut puluhan ABK (Anak buah kapal) yang hendak di pekerjakan ke salah satu Kapal Ikan Asing.
Penangkapan yang dilakukan di Laut Arafura ini juga ditemukan adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak seratus lima puluh (150) ton yang tersimpan di dalam palka kapal
Dari Press Release yang di terima media ini melalui Pangkalan PSDKP Tual, Plt. Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dr. Pung Nugroha Saksono A.Pi.,M.M mengatakan bahwa kapal yang dimankan itu berbendera Indonesia.
Jadi mereka di amankan saat sedang melakukan alih muatan (Transhipment), di wilayah Pengelolaan Perikanan Nusantara,” ungkap Ipunk, di dermaga PSDKP Tual, Rabu (17/04/2024)
Lebih lanjut dikatakan Nugroho kalau memang penangkapan yang dilakukan tentu atas perintah dari Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, bahwa jika ada aktivitas penangkapan ikan oleh kapal asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Nusantara (WPPN) RI 718.
Selain itu juga” Kata Nugroha bahwa itu bagian dari strategi penangkapan kapal yang telah melibatkan kapal pengawasan perikanan Orca 04, Orca 05, dan Orca 06, yang berpangkalan di PSDKP Tual, juga KMP Paus, serta pesawat Airborne Surveillance.
Lanjut Ipunk, bahwa kapal pengangkut dengan nama ‘KM. Mitra Usaha Semesta berhasil diamankan tepatnya di lokasi dengan titik koordinat 05°30.422″ LS – 133°59.005″BT, pada Minggu dini hari “14 April 2024.
Dan diketahui pula KM. Mitra Usaha Semesta berangkat dari pangkalan Juana Pati, Provinsi Jawa Tengah dengan membawa BBM jenis Solar sebanyak 150 Ton bersama 58 ABK yang akan dialihkan ke dua Kapal Ikan Asing (KIA), 03 dan 05 yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Tandasnya
Maka dengan diamakanya KM. Mitra Usaha Semesta, di pangkalan PSDKP Tual yang melakulan Transipment di WPPNRI 178, sebut Saksono akan menunggu proses hukum berdasarkan arahan dari Pak Menteri Kelautan dan Perikanan
Nugroho juga mengecam tindakan dari para pelaku, yang mana selain melakukan Ilegal Fishing, juga melakukan penyelundupan BBM (Solar) yang peruntuhkanya hanya untuk masyarakat dan para nelayan saja.
“Jadi hanya masyarakat dan nelayan bukan Kapal Ikan Asing,”kata Nugroho.
Selain itu kapal yang telah diamankan bersama para ABK tersebut, akan dikembalikan kedaerahnya masing-masing. Ipunk katakan, bahwa akan terus mengejar para pelaku kejahatan, dan tetap menjaga laut Indonesia.
Sejumlah Wartawan-pun tak luput diajak berkeliling kapal untuk melihat, bagian kapal yang digunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan di laut, serta memperlihatkan ikan yang sudah dikemas dan di alihkan dari kapal asing tersebut.
Komentar