Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sejak diluncurkan secara resmi oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., pada 1 Mei 2025 lalu, kebijakan pemungutan retribusi terhadap komoditas pala—primadona rempah Fakfak—mulai menunjukkan tajinya.
Dalam tempo satu bulan berjalan, retribusi yang berhasil dikumpulkan dari perdagangan antar pulau mencapai angka mencengangkan: Rp136.377.500.
Data ini diungkap oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmorojati, ST, MT, yang menyebut bahwa retribusi ini ditarik dari total 359,40 ton pala yang diperdagangkan keluar daerah. Rinciannya: 74 ton fuli (bunga pala), 261,75 ton pala kulit, dan 28,65 ton pala ketok.
“Ini menjadi catatan sejarah baru bagi Fakfak. Untuk pertama kalinya, komoditas pala bukan hanya dibanggakan sebagai warisan rempah, tapi juga sebagai penyumbang nyata Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Widhi di kantornya.
Perdagangan pala Fakfak sebagian besar dikapalkan menuju Surabaya, menggunakan dua armada laut, KM. Armada Sagara dan KM. Logistik Nusantara, serta difasilitasi oleh tiga ekspedisi besar: Taswayara, Yasirah TA, dan Agung Putra Samudra.
Pemungutan retribusi ini sendiri ditetapkan berdasarkan jenis dan nilai jual pala, dengan tarif:
- Fuli pala: Rp1.000/kg
- Pala ketok: Rp350/kg
- Pala kulit: Rp200/kg
Jika dihitung, pungutan ini setara hanya dengan 0,03% hingga 0,05% dari harga beli lokal, sebuah angka yang sangat kecil namun berdampak signifikan bagi kas daerah. Dan semuanya dilakukan dengan mekanisme resmi: pembayaran langsung oleh pelaku usaha ke Kas Daerah melalui Bank Papua cabang Fakfak.
Widhi menambahkan, proses penarikan retribusi sejauh ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Namun, ia mengakui ada sejumlah aspek teknis yang masih perlu dibenahi, khususnya menyangkut Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme pembayaran yang lebih praktis dan efisien.
“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha atas kepatuhan mereka dalam menjalankan kewajiban retribusi. Ini mencerminkan kesadaran kolektif untuk membangun Fakfak secara bersama-sama melalui kontribusi nyata,” katanya.
Kepatuhan para pelaku usaha ini, menurut Widhi, menjadi indikator penting bagi efektivitas pemungutan retribusi serta menjadi landasan optimisme pemerintah dalam menggali sumber-sumber PAD lain yang sah dan berkelanjutan.
Tak ayal, kebijakan retribusi pala kini menjadi bukti bahwa jika dikelola dengan regulasi yang tepat, rempah bukan sekadar komoditas ekspor, tapi juga motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Komentar