Satnarkoba Polrestro Jakbar Gelar Perkembangan Kasus Narkoba Terhadap Suami Nindy Ayunda

KSI DKI Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan tentang perkembangan kasus narkoba terhadap suami penyanyi dari Nindy Ayunda, yaitu APH atas kasus narkoba pada beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar didampingi oleh Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengajuan asesment ( rehabilitasi ) dari yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya pada 13 Januari 2021 yang lalu dan untuk asesment sudah dilaksanakan pada 20 Januari 2021.

”  Jadi, Kami masih menunggu Hasil nya dari pihak pihak terkait atas pengajuan asesment tersebut baik dari BNP Dki maupun pihak terkait lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Rabu (10/2/2021).

Terkait perkembangan, lanjut AKBP Ronaldo, atas pemberkasan kasus penyalahgunaan narkoba terhadap tersangka A suami dari penyanyi Nindy Ayunda saat ini berkas penyidikan telah memasuki tahap 1. Dimana, artinya pemberkasan telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan

“Jadi saat ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Ronaldo menambahkan terkait pelaporan terhadap istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dialami oleh istri nya memang benar pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan penyidikan atas kasus KDRT tersebut terhadap A suami dari Nindy Ayunda.

” Jadi Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat karena suami dari Nindy Ayunda yaitu A karena yang bersangkutan masih berstatus dalam penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba,” paparnya.

“Tentunya untuk perkembangan penyidikan KDRT ini, kami tidak bisa menjelaskan karena kasus tersebut yang menangani dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” tutup AKBP Ronaldo. (Mega)

Komentar