Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com.
Hari ke-6 pelaksanaan Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025, Satgas Operasi Keselamatan kembali menegur pengemudi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar aturan keselamatan berlalulintas.
Teguran kepada para pengguna jalan ini dilakukan dalam operasi keselamatan yang dilaksanakan di depan dermaga ferry Galala, Jalan Kapten Piere Tendean, Sabtu (15/2/2025).
Selain menegur pengendara kendaraan bermotor, satgas Ops Keselamatan juga melaksanakan pengaturan arus lalulintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas).
“Hari ini satgas operasi keselamatan menegur sejumlah pengendara bermotor yang melanggar peraturan keselamatan berlalulintas saat operasi keselamatan dilakukan di depan dermaga ferry Galala,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H.
Para pengguna jalan yang ditegur kedapatan melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm dan menggunakan telepon genggam saat mengendarai kendaraan.
“Selain menegur, personil langsung memberikan himbauan agar selalu menjaga keselamatan diri pribadi dan orang lain karena bila tidak memakai helm dan menggunakan telepon genggam dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Personil Ops Keselamatan Salawaku 2025 saat melaksanakan operasi dengan mengedepankan sopan santun dan humanis. Ini dilakukan sesuai arahan pimpinan Polri.
“Operasi keselamatan tadi berlangsung aman dan lancar. Kami juga menghimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya dengan mematuhi semua aturan lalulintas yang berlaku,”
(M.N)
Komentar