KSI,Wajo-Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Res narkoba AKP AGUS SALIN, SH menangkap 3 pelaku penyalahgunaan narkotoka jenis shabu ,Sabtu 3/10/2020 pukul 23.00 wita.
Setelah menerima laporan dari masyarakat kemudian Anggota Satuan reserse narkoba polres wajo, melakukan penangkapan terhadap para terlapor (LK.AD & LK. IC).
Para pelaku ditemukan menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis shabu dan petugas Kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis shabu, 1 (satu) batang kaca pireks, 1 (satu) buah pipet plastik dan 1 (satu) buah korek api gas dalam penguasaan para terlapor dan para terlapor memperoleh 1 (satu) sachet.
Narkotika jenis shabu tersebut dari lelaki HK, dan pada malam itu juga dilakukan penangkapan terhadap LK. HK. ”
Ketiga pelaku tersebut sekarang berada di sel titipan SAT RES NARKOBA POLRES WAJO untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar kasat res Narkoba AKP AGUS SALIM,SH (Humas Polres Wajo)
Editor :Jufri
Komentar