Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyeludupan Sabu sebanyak 10 Kilogram

KSI DKI Jakarta – Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dibawah kepemimpinan Kompol Panjiyoga mengawali awal tahun 2021 dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan Sumatera yang disimpan di dalam tangki bahan bakar mobil. Jum’at (1/1/2021).

Berbekal informasi dari masyarakat dan kecekatan personil Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat dalam mengolah informasi terkait adanya rencana peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto bersama Kasat Narkoba Kompol Panjiyoga langsung membentuk tim untuk menyelidiki adanya penyelundupan narkotika.

Kerja keras tidak mengkhianati hasil, berkat kerjasama tim yang solid, akhirnya satu unit kendaraan minibus berikut empat penumpang berhasil diamankan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan secara mendalam terhadap para tersangka, didapat pengakuan bahwa narkotika disimpan dalam tangki bahan bakar mobil.

Dari dalam tangki bahan bakar yang ternyata sudah dirubah, polisi menemukan 10 kantong kemasan aluminium yang tiap kantong berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat untuk pendalaman lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Sumber Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Editor  : Noval Verdian

Komentar