Batu Bara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap jaringan bandar narkoba di Kabupaten Batu Bara. Kali ini, personel berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28), warga Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin.
Ketika gerak-gerik tersangka mulai mencurigakan, personel Sat Narkoba Polres Batu Bara di bawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.
Personel kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu dengan berat bruto 3,10 gram, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat bruto 1,05 gram, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.
Saat diinterogasi, tersangka Ifin mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika shabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada orang lain.
Akibat perbuatannya, tersangka dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Komentar