Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik Berjanji Wujudkan Akses Air Bersih untuk Fakfak, Akhiri Krisis yang Berlarut!

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pasangan calon Bupati Fakfak nomor urut 02, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, mengadakan kampanye terbatas di Kelurahan Wagom, kompleks Depnaker, pada Jumat (01/11).

Kampanye yang mengusung jargon “Santun” ini disambut hangat oleh warga dengan prosesi pengalungan tomang dan doa bersama sebelum dimulainya orasi politik.

Di hadapan puluhan pendukung, Samaun Dahlan memaparkan program-program unggulan yang akan diwujudkan jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada pemilu 27 November 2024 mendatang.

Dengan tagline “Perubahan,” Samaun berkomitmen untuk mengatasi krisis air bersih yang selama ini menjadi permasalahan utama masyarakat Fakfak.

Samaun mengungkapkan bahwa ketika menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, ia telah aktif berkoordinasi dengan PDAM untuk mencari solusi perihal ketersediaan air bersih.

Namun, setelah ia tidak lagi di posisi tersebut, layanan air yang dulunya tersedia dua hari sekali kini hanya mengalir sekali dalam seminggu, bahkan terkadang lebih lama.

Jika terpilih, Samaun berjanji untuk memprioritaskan pengadaan dan distribusi air bersih bagi masyarakat.

Pernyataan Samaun tersebut didukung oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK tahun 2022 yang menunjukkan sejumlah permasalahan pada akses air bersih di Kabupaten Fakfak.

Berdasarkan laporan itu, ditemukan beberapa catatan penting terkait pelayanan air yang perlu diperbaiki, antara lain:

  1. Pengelolaan Akses Air Minum : Pemerintah Fakfak belum memiliki kebijakan dan strategi yang jelas dalam pengelolaan air bersih, sehingga distribusi air ke masyarakat masih terkendala. BPK merekomendasikan agar Bupati Fakfak menyusun kebijakan dan strategi pengelolaan air minum yang lebih baik.
  2. Kapasitas Sumber Air : Ketersediaan air baku dinilai belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Pemerintah diminta untuk segera melakukan pemetaan sumber air dan menghitung kebutuhan air yang sesuai.
  3. Pengawasan Kualitas Air Minum : Belum adanya prosedur operasional standar untuk pengawasan kualitas air menyebabkan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat belum terjamin keamanannya. BPK merekomendasikan agar prosedur ini segera disusun dan diterapkan sebagai peraturan bupati.
  4. Pemenuhan Parameter Kualitas Air : Pemerintah Fakfak belum memastikan kualitas air sesuai standar karena tidak adanya pengujian di laboratorium terakreditasi. BPK merekomendasikan agar pengujian ini dilakukan secara berkala.

Samaun Dahlan, dalam kampanyenya, menegaskan bahwa program penyediaan air bersih akan menjadi prioritas utama untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Fakfak.

Komentar